PALANGKA RAYA – Kekurangan surat suara yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) telah ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Kekurangan tersebut dinilai wajar, karena yang bekerja tangan manusia.
KPU juga pastikan, surat suara tersebut akan ditambah sesuai DPT plus 2,5 persen surat suara tambahan. ”Memang ada TPS yang mengalami kekurangan surat suara, tapi itu bukan tertukar. Itu sudah kita proses dan tindaklanjuti. Ya itu kita maklumi, karena yang bekerja tangan manusia," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, Selasa (27/1).
Menurut Eko, kekurangan surat suara di TPS tersebut nantinya akan ditutupi dari TPS yang kelebihan surat suara. ”Saat ini ada laporan satu TPS kekurangan surat suara dan satu TPS kelebihan surat suara. Jadi, yang kelebihan ini nantinya akan kita ambil untuk menutupi TPS yang kekurangan surat suara," ucapnya.
Eko meminta petugas segera melaporkan persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga cepat di proses. ”Ya, kita minta mereka cepat melapor. Seperti kekurangan inikan mereka sudah melapor dan kita proses dengan cepat," pungkasnya. (arj/ign)