SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 06 Maret 2019 09:10
Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak
SPT: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi beberapa kepala dinas menyerahkan SPT orang pribadi dan menunjukan penggunaan E-Filling pelaporan SPT kepada Kepala KPP Pratama Palangka Raya dan Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng, di Istana Isen Mulang. (ARJONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran serahkan SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajak orang pribadi kepada Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan-Tengah  Supriatna, di Istana Isen Mulang,  Selasa (5/3).  Dalam kesempatan itu Sugianto  juga mengajak masyarakat taat membayar pajak. 


” Alhamdulillah, saya selaku gubernur Kalteng telah menyerahkan SPT pajak orang pribadi kepada tim Kanwil DJP Kalsel-Teng. Dan langsung diterima oleh Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ibu Eka dan Kanwil DJP Kalsel-Teng Pak Cucu," kata Sugianto Sabran, kemarin.  

Dia mengatakan, pajak merupakan kewajiban setiap masyarakat yang memiliki penghasilan yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Dengan penyerahan SPT yang dilakukannya diharapkan dapat memberikan teladan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak.  

"Pajak ini wajib kita bayarkan, karena dengan pajak kita dapat membangun daerah. Saya minta mari taat membayar pajak,  karena dengan pajak kita dapat membangun untuk masyarakat," ujarnya. 

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran enggan menyebut nominal pajak orang pribadi yang dibayarkannya. "Saya belum melihat jelas tadi," ucapnya.  

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih mengatakan, target pajak Kalteng sekitar Rp 5,8 triliun.  

"Kita berharap dengan kegiatan panutan pelaporan SPT melalui E-Filling dapat dilaksanakan oleh masyarakat. Dan hari ini pak Gubernur Sugianto Sabran telah melaporkan itu dengan E-Filling, karena mudah melaporkan dengan sistem online ini," pungkasnya.
Cara mendaftar sebagai wajib pajak dan melaporkan SPT pajak saat ini begitu mudah. Masyarakat dapat mendaftar dan melaporkan SPT melalui E-Filling SPT di http://djponline.pajak.co.id.(arj/oes) 

 

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers