SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 06 Maret 2019 09:10
Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak
SPT: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi beberapa kepala dinas menyerahkan SPT orang pribadi dan menunjukan penggunaan E-Filling pelaporan SPT kepada Kepala KPP Pratama Palangka Raya dan Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng, di Istana Isen Mulang. (ARJONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran serahkan SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajak orang pribadi kepada Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan-Tengah  Supriatna, di Istana Isen Mulang,  Selasa (5/3).  Dalam kesempatan itu Sugianto  juga mengajak masyarakat taat membayar pajak. 


” Alhamdulillah, saya selaku gubernur Kalteng telah menyerahkan SPT pajak orang pribadi kepada tim Kanwil DJP Kalsel-Teng. Dan langsung diterima oleh Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ibu Eka dan Kanwil DJP Kalsel-Teng Pak Cucu," kata Sugianto Sabran, kemarin.  

Dia mengatakan, pajak merupakan kewajiban setiap masyarakat yang memiliki penghasilan yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Dengan penyerahan SPT yang dilakukannya diharapkan dapat memberikan teladan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak.  

"Pajak ini wajib kita bayarkan, karena dengan pajak kita dapat membangun daerah. Saya minta mari taat membayar pajak,  karena dengan pajak kita dapat membangun untuk masyarakat," ujarnya. 

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran enggan menyebut nominal pajak orang pribadi yang dibayarkannya. "Saya belum melihat jelas tadi," ucapnya.  

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih mengatakan, target pajak Kalteng sekitar Rp 5,8 triliun.  

"Kita berharap dengan kegiatan panutan pelaporan SPT melalui E-Filling dapat dilaksanakan oleh masyarakat. Dan hari ini pak Gubernur Sugianto Sabran telah melaporkan itu dengan E-Filling, karena mudah melaporkan dengan sistem online ini," pungkasnya.
Cara mendaftar sebagai wajib pajak dan melaporkan SPT pajak saat ini begitu mudah. Masyarakat dapat mendaftar dan melaporkan SPT melalui E-Filling SPT di http://djponline.pajak.co.id.(arj/oes) 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers