SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 06 Maret 2019 15:28
KPPN Pangkalan Bun Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Terus Berinovasi Demi Peningkatan Pelayanan

DEKLARASI : Kepala KPPN Pangkalan Bun, Astriyani saat memimpin pencanangan dan penandatangan Piagam Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Aula KPPN Pangkalan Bun.(KPPN PANGKALAN BUN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat selangkah lagi mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kantor yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 9 Pangkalan Bun ini menjadi salah satu kantor dari empat KPPN di Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2019. 

“Perjalanan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi pada KPPN Pangkalan Bun telah dimulai sejak tahun 2018,” ungkap Astriyani, Kepala KPPN Pangkalan Bun. 

Melalui Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan tahun 2018, KPPN Pangkalan Bun ditetapkan sebagai salah satu unit kerja yang melaksanakan akselerasi pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Merespon hal itu, KPPN Pangkalan Bun langsung bergerak cepat dengan melaksanakan pencanangan dan penandatangan Piagam Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Aula KPPN Pangkalan Bun yang dihadiri oleh satuan kerja wilayah kerja KPPN pada  31 Januari 2018. 

Sepanjang tahun 2018 KPPN Pangkalan Bun telah melaksanakan banyak kegiatan dalam rangka memenuhi kriteria penilaian yang terdiri dari 6 komponen pengungkit, meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada pengguna. 

“Mulai dari pembuatan Aplikasi All In One (AIO) hingga perjanjian layanan bersama dengan PT. Taspen. Selain itu, pengendalian internal pun ditingkatkan demi memastikan tidak adanya segala bentuk tindakan korupsi oleh pegawai KPPN Pangkalan Bun,” tuturnya.  

Hasilnya, melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan, KPPN Pangkalan Bun berhasil menduduki peringkat ketiga dari 67 KPPN yang lolos dalam penilaian akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dengan nilai total 92,79. Capaian itu juga ditunjukan dengan Survey Kepuasan Masyarakat yang dilakukan terhadap satuan kerja pengguna layanan KPPN Pangkalan Bun pada tahun 2018, dan KPPN Pangkalan Bun berhasil mendapatkan nilai 4,68 (skala 5).  

“Pengelolaan Kinerja KPPN pun mendapatkan nilai yang sangat baik. Dengan nilai total NKO sebesar 110,36. Hal itu menunjukkan seluruh target-target pengelolaan kinerja dapat terlampaui,” terangnya. 

Dengan capaian tersebut, KPPN Pangkalan Bun ditetapkan sebagai salah satu KPPN yang mengikuti penilaian unit kerja berpredikat WBK pada tahun 2019 tingkat nasional yang akan dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Selanjutnya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalan Bun membentuk tim pembangunan wilayah bebas dari korupsi pada KPPN Pangkalan Bun tahun 2019 yang terdiri dari para pejabat dan seluruh pegawai KPPN Pangkalan Bun. Tim ini bersama-sama diharapkan mampu melanjutkan tren positif pembangunan zona integritas tahun 2018 dan menjalankan seluruh kegiatan pembangunan wilayah bebas dari korupsi tahun 2019 sesuai kriteria penilaian yang ada dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. 

“Untuk memenuhi kriteria penilaian tersebut, KPPN Pangkalan Bun terus berupaya melakukan inovasi-inovasi. Pada tahun 2019 ini, inovasi yang dicanangkan KPPN Pangkalan Bun antara lain, pembuatan saluran pengaduan secara online, penyusunan aplikasi riwayat pegawai, survey kepuasan secara online, custom visit customers, dan inovasi lain yang tercantum dalam Keputusan Kepala KPPN Pangkalan Bun tentang Inovasi terkait Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2019,” jelas Astriyani. 

Melalui inovasi tersebut, KPPN Pangkalan Bun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat nilai-nilai integritas demi menutup semua peluang terjadinya segala bentuk tindak korupsi sehingga KPPN Pangkalan Bun pada tahun 2019 dapat meraih predikat sebagai kantor dengan Wilayah Bebas dari Korupsi. (mex/soc/sla)  


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers