PANGKALAN BUN- Para pengusaha diharapkan memperhatikan lingkungan dan melakukan pengawasan diwilayah bekas pertambangan. Mereka diminta untuk memasnag pengaman atau minimal memasang tanda peringatan agar korban jiwa tidak kembali terjadi.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, kasus bocah tenggelam di galian bekas tambang ini sudah yang kesekian kalinya. Dirinya meminta seluruh pengusaha tambang yang ada di Kobar untuk mengawasi wilayah tersebut.
”Biasanya bekas galian tambang itu terdapat seperti danau. Hal ini yang sering menewaskan banyak orang. Tidak hanya di Sungai Kapitan saja, tapi bekas galian banyak yang dibiarkan begitu selesai menambang,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Jumat (8/3).
Kedepan pihaknya mengharapkan agar para pengusaha tambang galian C ini bisa memperhatikan lingkungan. Minimal para pengusaha ini menutup sebagian lubang bekas galian, agar tidak menyerupai danau.
”Kalau dibiarkan begitu saja, kasus seperti ini bisa terulang lagi. Maka dari itu kami sangat berharap agar para pengusaha bisa lebih peduli. Jangan mengeruk tambangnya saja, tapi harus dipikirkan selanjutnya. Jika tidak diuruk minimal dipasang pembatas atau pengaman, atau dipasang tanda peringatan larangan mendekat dan sejenisnya,” jelasnya.
Terkait kejadian itu, pihaknya mengakui bahwa Pemkab Kobar tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya masalah perizinan tambang galian C berada di Provinsi Kalteng. (rin/sla)