PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti proses pembahasan terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh pemerintah kota beberapa waktu yang lalu, DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Wakil Wali Kota, Hj Umi Mastikah dalam paparannya mewakili wali kota menyatakan apresiasi yang begitu tinggi atas begitu banyaknya respon positif dari fraksi-fraksi di lembaga legislatif. Menurutnya hal itu menunjukkan jika pihak pemerintah kota dan DPRD memiliki semangat yang sama untuk membangun ‘Kota Cantik’.
”Pada prinsipnya semua fraksi dapat menerima raperda usulan kami, dan paripurna kali ini pun merupakan tahapan yang memang semestinya dilakukan untuk menetapkan sebuah peraturan daerah,” ujarnya.
Umi melanjutkan, apa saja yang menjadi masukan, kritik dan saran dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bersama agar apa yang diusulkan bisa segera dilaksanakan. Melihat urgensi dan saran dewan dalam raperda ini, terutama raperda tentang pengelolaan drainase dan pertamanan maka akan segera diselesaikan secepatnya.
Sementara itu Ketua DPRD, Sigit K Yunianto kembali menyerahkan keputusan kepada seluruh fraksi yang ada. Dimana pada akhirnya fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, Golkkar, PKB, dan PAN-Demokrat, sepakat untuk menerima jawaban wali kota atas pandangan umum yang telah disampaikan pihaknya beberapa waktu yang lalu.
“Karena semua fraksi setuju dan dapat menerima penjelasan walikota. Dan juga tidak ada catatan lain, dan untuk pertanyaan pun semua setuju untuk dilakukan pembicaraan pada tahap selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus DPRD. Sehingga pemandangan umum kedua tak diperlukan,” pungkas Sigit.(agf/gus)