PANGKALAN BUN - Produksi liur walet di wilayah KalimantanTengah khususnya di wilayah barat ternyata cukup menggiurkan. Miliaran rupiah bisa didapat dari bisnis tersebut.
Sesuai data dari Balai Karantina Pertanian kelas II Palangka Raya Wilayah Pangkalan Bun, sarang walet yang dikirim keluar Kalteng melalui Bandara Iskandar, Pangkalan Bun mencapai 2-3 ton setiap bulannya.
Juniarsa, Dokter Hewan Balai Karantina Kelas II Palangka Raya Wilayah Pangkalan Bun mengatakan bahwa setiap akan dikirim, pemilik wajib melapor dan membawanya ke balai karantina untuk diperiksa fisik dan ditimbang. Setelah dinyatakan aman maka barang tersebut baru boleh dikirim.
“Data kita setiap bulannya antara 2-3 ton. Keseringan jumlahnya segitu (rata-rata), tapi kadang bisa jauh diatas itu, seperti pada bulan Januari 2019 lalu itu mencapai 5 ton. Pengiriman itu yang paling banyak sepertinya, tidak tahu kenapa drastis peningkatannya di bulan tersebut,” ungkapnya, Selasa (12/3)
Jumlah itu, lanjutnya, tidak hanya dari Kotawaringin Barat saja tetapi diprediksi dari kabupaten lain seperti Lamandau dan Sukamara. Bahkan wilayah lain seperti Seruyan atau provinsi tetangga yaitu Kalimantan Barat.
“Dari masing-masing pengiriman yang paling dominan adalah tujuan Jakarta dan Semarang meskipun ke Surabaya juga ada tetapi tidak sebanyak ke dua kota itu,” lanjutnya.
Seperti diketahui di Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri kini potensi usaha sarang walet semakin diminati, hal itu juga dianggap sebagai peluang bagi Pemkab Kobar untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet. Pemkab Kobar bahkan telah memiliki payung hukum dalam pemungutan pajak dari sektor ini.
Meski sejak ditetapkan belum pernah mencapai target tetapi pendapatan dari liur walet ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Data tahun 2017 hanya memperoleh Rp 500 jutaan kemudian ditahun 2018 naik drastis mencapai Rp 1,1 miliar. Walaupun masih jauh dari target yakni Rp 5 miliar tetapi pendapatan itu termasuk cukup fantastis dan dinilai berhasil dibanding kabupaten lain.
Terbukti Kabupaten Barito Utara dan Sukamara bertandang ke Bumi Marunting Batu Aji untuk belajar tentang pajak sarang burung walet.
Jumlah gedung walet di Kabupaten Kotawaringin Barat diperkirakan mencapai 2 ribuan. Namun sementara yang sudah terdata baru 1.108 gedung. Dari jumlah yang sudah itu yang sudah membayar pajak sebanyak 500 buah dan sisanya 608 buah belum membayar. Jika seluruh gedung walet yang ada di Kobar tertib membayar pajak maka dipastikan target PAD dari sektor ini bisa diterealisasi. (sam/sla)