SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 19 Maret 2019 09:01
Sirkuit Roadrace Ditarget Selesai 2020
MAKET : Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, ketika memperhatikan miniatur rencana sirkuit roadrace, yang dipajang di arena Sampit Expo.(DESY WULANDARI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Proses Pembangunan sirkuit roadrace oleh Pemerintah Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora),  ditargetkan bisa selesai tahun 2020. Sirkuit di pal 6 kawasan Jalan Sudirman Sampit ini, nantinya bakal jadi pusat perlombaan otomotif.

Bupati Kotim Supian Hadi, mengatakan pembangunan sirkuit roadrace  tersebut merupakan program peningkatan sarana dan prasarana olah raga di Kotim. Tujuannya agar para pecinta otomotif memiliki wadah untuk menyalurkan bakat dan hobinya, sehingga menjadi prestasi.

”Dengan adanya sirkuit, terlebih tidak ada lagi aksi balap liar di jalan raya, karena mereka akan diberikan wadah untuk menyalurkan bakatnya. Kemudian dibina untuk menjadi pembalap profesional,” imbuhnya.

Supian juga menyatakan, dalam pembuatan desain sirkuit, dirinya juga turut serta memberikan gambaran kasar. Tujuannya agar dapat memberikan kenyamanan bagi pembalap dan penonton. Selain itu dirinya menginginkan fasilitas di sirkuit roadrace tersebut benar-benar standar, sehingga upaya pembinaan pembalap dapat dilakukan maksimal. Sehingga prestasi olah raga Kotim dibidang balap motor dapat lebih banyak lagi  diraih.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kotim Najmi Fuadi menjelaskan, progress pembangunan sirkuit saat ini sudah 30 persen, di atas lahan seluas 60,4 hektare. Menurutnya luasan areal tersebut sebenarnya lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, yang dicadangkan yakni seluas 100 hektare. Dikatakan pula rincian penggunaan lahan, lima hektare untuk sirkuit balap motor. Sedangkan sisanya akan dibangun dua buah tribun.

Kendati demikian, Najmi mengungkapkan proyek pembangunan sirkuit sempat terganggu, karena ada dua orang yang mengaku pemilik tanah di kawasan tersebut, dan meminta ganti rugi Rp 1,5 miliar, di atas lahan seluas 48 hektare.

”Mereka sempat menahan alat berat yang sedang bekerja, namun sudah dimediasi dan diselesaikan melalui pengadilan,” ungkapnya.

Najmi berharap, progres pembangunan sirkuit tidak lagi ada kendala, dan bisa selesai tepat waktu sesuai keginginan bupati, pada 2020. (dc/gus)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers