SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 Maret 2019 14:31
Pemkab Kobar Efektifkan Pengadaan Barang dan Jasa
BIMTEK : Penjabat Sekda Kobar Suyanto saat membuka Bimbingan Teknis Strategi Pemeriksaan dan Penerima Hasil Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(PROKOM/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pemeritah Kabupaten Kotawaringin Barat gelar Bimbingan Teknis  Strategi Pemeriksaan dan Penerima Hasil Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.  Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi pelaksanaan Perpres Nomor 16 tahun 2018.

Penjabat Sekda Kobar Suyanto yang membuka Bimtek Strategi Pemeriksaan dan Penerima Hasil Pengadaan Barang/Jasa tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan hasil pekerjaan tidak hanya dilakukan saat barang/jasa diserahkan ke Pengguna Anggaran (PA),tetapi juga dilakukan disisi PPK saat mendapatkan penyerahan pekerjaan dari penyedia sebelum diserahkan ke PA.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terdapat perubahan nomenklatur PPHP dari Panitia/Pejabat penerima hasil pekerjaan menjadi Pejabat/Panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PjPHP/PPHP),” kata Suyanto, Senin (18/3).

Diterbitkannya regulasi ini menurutnya menunjukan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesui prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka berdaya saing, adil, dan akuntabel.

”Seperti yang kita tahu pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Suyanto juga menjelaskan kewenangan PjPHP/PPHP adalah melakukan pemeriksaan administrasi proses pengadaan Barang/Jasa sejak perencanaan, pengadaan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

“Untuk Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PjPHP) mempunyai tugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp 100 juta,” terangnya.

Sedangkan Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) mempunyai tugas memeriksa administrasi hasil pekerjjaan pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya yang bernilai paling sedikit Rp 200 juta dan Jasa Konsultasi yang bernilai paling sedikit Rp 100 juta.

Pada kesempatan itu yang bertindak sebagai narasumber adalah Samsul Ramli S.Sos, Cert. SCM selaku Trainer nasional Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia dan Para KPA dan Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan SKPD di lingkungan Pemkab Kobar. (sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers