PANGKALAN BUN - Aroma politik uang tampaknya semakin menyengat dan makin kuat tengah masyarakat. Aksi oknum peserta Pemilu 2019 itu sepertinya patut diwaspadai oleh masyarakat, jangan sampai suara mereka tergadai oelh iming-iming uang dan barang.
Namun kesulitan bukti dan saksi sering menjadi kendala karena aturan mengharuskan bahwa politik uang wajib memenuhi syarat-syarat tertentu untuk bisa dijerat.
Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani tidak menampik bahwa pihaknya sudah mendapat informasi dari masyarakat terkait ragam modus untuk mengkamuflasekan praktik politik uang.
“Sudah ada yang mengumpulkan KTP warga. Memang mengumpulkan KTP saja belum bisa dikatakan mengarah ke politik uang tetapi pada momen seperti ini rasanya hal tersebut patut mendapat sorotan,” jelas Dorik disela kegiatan simulasi Sispam Kota di Lapangan Sampuraga, Rabu (20/3).
Menurut Dorik tidak sedikit yang menginformasikan perihal praktik politik uang yang dilakukan oknum caleg, tetapi banyak kendala yang dihadapi untuk menjerat hingga proses hukum.
“Tetapi bukan berarti Bawaslu tutup mata, setiap ada laporan maka pihaknya memastikan akan menindaklanjuti,” katanya.
Komisioner Bawaslu Kobar Faikul Maram juga mengatakan bahwa praktik politik uang sangat susah dijerat karena dalam aturan sendiri mengharuskan adanya bukti otentik. Bahkan ketika salah seorang oknum caleg misalnya memberikan uang kepada salah satu warga dengan niatan hati supaya mendapat dukungan, tetapi jika tidak dibarengi dengan kalimat permintaan dukungan atau adanya gambar permintaan dukungan maka hal itu akan sulit untuk ditindak meski saat kejadian bisa dilihat secara langsung.
“Politik uang ini suara dan baunya kemana-mana tetapi sulit untuk dibuktikan, apalagi Bawaslu tidak sendiri, masih ada Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa apakah sudah memenuhi unsur atau tidak,” katanya.
Sementara itu dari pantauan media ini disejumlah masyarakat sudah ada oknum caleg yang membagikan sembako, namun hal itu hanya diniatkan untuk sedekah padahal jika dilihat dari momen sekarang adalaha waktu untuk mencari dukungan. Modus lain yang biasa terjadi, oknum caleg biasanya merekrut saksi dengan diberikan honor namun sekaligus diminta mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. (sam/sla)