SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 23 Maret 2019 10:07
Ketua BUMDes Bapeang Dipolisikan

Dituduh Melanggar Surat Perjanjian

MELAPOR : Sejumlah warga Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang melaporkan Ketua BUMDes ke Polsek Ketapang, belum lama tadi.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Puluhan warga Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur melaporkan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bapeang ke polisi.

Warga menuduh Ketua BUM Desa Bapeang M Al-Lamin melanggar surat perjanjian yang telah disepakati bersama terkait pendirian menara Wifi.

”Kamiwarga dan pihak BUMDes Bapeang sudah sepakat dan berjanji untuk tidak menggunakan jasa teknisi menara Wifi, tapi nyatanya, jasa teknisi dicantumkan di dalam surat perjanjian tersebut malam digunakan kembali oleh pihak BUMDes,” ujar Witono perwakilan warga Desa Bapeang, Jumat (22/3).

Lanjut Witono, bila salah satu pihak telah melanggar surat perjanjian yang sudah disepakati, maka sanksinya membayar denda sebesar Rp 100 juta.

”Pihak desa kepergok kami, mereka tetap memanfaatkan jasa teknisi, berarti mereka (pihak desa) melanggar surat perjanjian yang sudah disepakati. Makanya kami laporkan ke polisi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua BUMDes Bapeang M Al-Lamin membantah tuduhan warga, dan dirinya siap diperiksa pihak berwajib.

”Perlu diketahui, rusaknya menara Wifi milik BUMDes inikan menggunakan jasa teknisi yang lain. Tapi, si jasa teknisi yang lain ini malah menggunakan kembali jasa teknisi yang ada dicantumkandi dalam surat perjanjian itu. Saya pribadi pun keberatansekali dengan adanya tuduhan masyarakat yang dikatakan bahwa saya menggunakan jasa teknisi yang ada di dalam surat perjanjian tersebut,” ujar Al-Lamin ditemui di Kantor Desa Bapeang.

Al-Lamin juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalani pemeriksaan baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.

”Sebelum menjalani pemeriksaan, bila memang benar dilaporkan, terlebih dahulu saya akan mengklarifikasi kepada warga yang selama ini sudah salah paham kepada saya maupun pihak aparatur desa,” tandasnya. (sir/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers