PALANGKA RAYA – Pasangan nomor urut dua Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) sejauh ini belum menentukan sikap dalam Pilgub Kalteng, terutama terkait langkah hukum apabila kalah dalam perebuatan kursi KH 1. Pasangan ini juga mengaku sudah mendapatkan bukti kecurangan dalam proses pilkada.
Willy mengatakan, sejauh ini tim WIBAWA menemukan kekurangan dan pelanggaran serta sudah disampaikan kepada pihak berwenang. ”Kita sudah temukan, tunggu saja,” katanya.
WIBAWA, kata Willy, masih melihat situasi setelah penetapan oleh KPU Kalteng untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. ”Saya sampaikan bahwa tim advokasi sudah mempersiapakan diri dan melihat kondisi ke depan,” katanya.
Willy menegaskan, deklarasi siap menang dan siap kalah yang dilakukan semua pasangan calon harus dipegang teguh dan dijalankan dengan komitmen penuh. ”Untuk gugatan, saya serahkan ke advokasi, tetapi kalau terjadi itu hanya demi keadilan dan penegakan peraturan undang-undangan,” katanya.
Seperti diberitakan, berdasarkan perhitungan sementara di laman KPU, selisih suara antara SOHIB dan WIBAWA kian melebar. Sampai pukul 18.40 WIB, data real count KPU memperlihatkan keunggulan SOHIB sekitar lima persen. Suara SOHIB kian terdongkrak seiring bertambahnya perolehan suara yang masuk, yakni mencapai 52,15 persen, sementara WIBAWA 47,85 persen. (daq/ign)