SAMPIT – Setelah tahapan pelipatan dan penyortiran surat suara selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur melanjutkan pengesetan surat suara untuk dimasukkan ke dalam sampul khusus berwarna coklat.
“Pelipatan dan penyortiran kemarin kita melibatkan 242 orang dan untuk pengesetan surat suara ini kita libatkan para staf petugas di KPU saja,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih saat ditemui di Lapangan Tenis Indoor Stadion 29 Nopember, Senin (25/3).
Siti mengatakan, KPU akan mendahulukan pengesetan surat suara yang dimasukkan ke dalam surat suara dimulai dengan lokasi yang terjauh terlebih dahulu. Pengesetan dimulai dari dapil 5 yang terdiri dari Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang, Antang Kalang dengan total sebanyak 62.888 surat suara yang nantinya tersebar di 302 TPS di setiap desa/kelurahan. Setiap sampul lanjutnya, berisi sebanyak 100 surat suara dan maksimal 110.
“Satu sampul maksimal 100 surat suara dengan rata-rata setiap TPS bervariatif menentukan jumlah DPT yang ada dan nantinya ada lima surat suara sekaligus untuk satu pemilih, karena tahun ini pelaksanaan pemilu ada lima, ada pemilihan presiden, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI,” katanya.
Formulir dalam waktu dekat ini akan tiba ke Kotim. Namun dirinya belum dapat memastikan berapa total kedatangan formulir.
“Jumlahnya belum tahu karena nanti ada list nya mana saja formulir yang datang karena jumlahnya banyak sekali,” tandasnya. (hgn/yit)