PALANGKA RAYA – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar rapat evaluasi tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun 2020 dengan badan AD HOC se-Kota Palangka Raya, Rabu (20/1) kemarin.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, rapat evaluasi untuk menggali permasalahan-permasalahan yang terjadi pada pemilihan pilkada serentak lalu. Baik mulai tahapan penyusunan DPS hingga pemungutan suara, distribusi logistik sampai perhitungan suara.
Dengan evaluasi itu, pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai evaluasi pada pemilihan berikutnya, sehingga nantinya berbagai permasalahan tersebut disampaikan ke KPU Kalteng dan akan menjadi evaluasi pula dalam pemilihan wali kota yang rencananya akan digelar di tahun 2023 nanti.
Dilanjutkan Ngismatul, sejauh ini sudah beberapa persoalan terungkap. Diantaranya bahwa persoalan coklit yang terjadi di lapangan, salah satunya penolakan kepada petugas coklit oleh masyarakat lantaran masyarakat takut, sebab dikira petugas kesehatan yang melakukan rapid test. Karena diketahui kala itu masih ramai rapid test. Lalu petugas juga kesulitan mencoklit lantaran warga tidak berada di tempat.
Kemudian, untuk pelaksanaan pemungutan, kala itu ada angin disertai hujan luar bisa, sampai ada TPS roboh, walaupun semua bisa teratasi. Sehingga secara global untuk kota Palangka Raya semua berjalan sesuai harapan, aturan dan sangat maksimal.
”Pihaknya juga sudah sangat maksimal melakukan hal tersebut. Pemilih tidak datang karena pande mi. Saat pemungutan suara cuaca tak bersahabat, sehingga partisipasi pemilih tidak mencapai harapan. Partisipasi 62 persen dari target 70 persen, makanya itu kemungkinan faktor tersebut,”papar Ngismatul didampingi komisioner KPU Kota lainnya.
Kemudian lanjutnya, ke depan akan melakukan terobosan untuk meningkatkan partisipasi. Walaupun secara jujur dalam sejarah selama pelaksanaan Pilkada selalu di bawah 70 persen, namun kalau pileg dan pilpres dipastikan selalu di atas 80 persen.
”Itu artinya situasi. Maka itu menjadi evaluasi kami dalam pemilihan walikota tahun 2023 nanti, sehingga memacu KPU untuk memberikan berbagai terobosan dan hal-hal lain yang mampu menyentuh masyarakat, sehingga angka partisipasi bisa terpenuhi. Terutama di kawasan pinggiran kota,” imbuh Ngismatul.
Ia menambahkan, evaluasi lainnya adalah penyampaian surat pemberitahuan yang harus benar-benar tersampaikan kepada masyarakat. Sebab beberapa masyarakat menganggap hal itu menjadi undangan pencoblosan, padahal itu hanya pemberitahuan saja.
”Kita evaluasi juga metode menyampaikan C pemberitahuan yang tidak semua sampai kepada pemilih. Walau sebenarnya hal tersebut bukan undangan, melainkan pemberitahuan, walaupun tak dapat itu bisa mencoblos dengan mengecek DPT yang ada dan menggunakan KTP el. Semoga dengan evaluasi ini ke depan semakin lebih baik,” pungkas Ngismatul. (daq/gus)