SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 03 Februari 2021 15:17
KPU Kotim Siapkan 23 Alat Bukti
SENGKETA PILKADA: Alat bukti yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur menjelang sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya menghadapi sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan pada Rabu (3/2) di Ruang Sidang Panel 1 Lantai 2 Gedung 1 MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

KPU Kotim selaku termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020 yang dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)  dengan nomor registrasi pokok perkara Nomor 14/PHP.BUP-XIX/2021 terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Kotim 2020 dengan pemohon atas nama Muhammad Rudini Darwan Ali dan Samsudin (paslon nomor urut 4). Persidangan beragendakan mendengar jawaban termohon, keterangan Bawaslu, pihak terkait dan pengesahan alat bukti yang dijadwalkan hari ini pukul 08.00 WIB.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih yang sejak Senin (1/2) sudah berada di Jakarta mengatakan, KPU Kotim melalui KPU RI telah menyerahkan alat bukti ke MK pada Selasa (2/2).

"Penyerahan alat bukti dikumpulkan satu pintu melalui KPU RI. Malam tadi tepat pukul 23.58 WIB alat bukti sudah diterima di KPU RI dan pada hari ini (kemarin) KPU Kotim melalui KPU RI menyerahkan alat bukti ke MK," kata Siti Fathonah, Selasa (2/2).

Penyerahan alat bukti tersebut terdiri dari 23 daftar alat bukti, alat bukti dan flask disk yang secara sah sudah diterima MK dalam surat Tanda Terima Tambahan Alat Bukti Termohon Nomor 55/T-BUP/PAN.MK/02/2021 pada Selasa, 2 Februari pukul 10.05 WIB.

Siti mengatakan, KPU Kotim sudah mempersiapkan jawaban dan telah berkoordinasi dengan pihak pengacara termohon dalam hal ini KPU Kotim yakni Ali Nurdin dan partner. "Yang pasti kami sudah mempersiapkan jawaban dan terus berkoordinasi intens dengan pengacara. Diharapkan pelaksanaan sidang besok dapat berlangsung lancar," tandasnya. (hgn/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers