SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 Maret 2019 14:26
Cewek Tomboy Satroni Rumah Tetangga
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Tak tahu harus berbuat apa lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, aksi nekat terpaksa dilakukan Billy (24) dengan melakukan pencurian barang berharga milik tetangganya sendiri, berinisial RO.Wanita berparas tomboy ini pun terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,  usai diciduk unit Resmob Polsek Pahandut, Rabu (27/3).

Billy diamankan bersama barang bukti tabung gas dan LCD TV. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Selasa (26/3) malam. Ketika itu ia masuk ke rumah melalui dinding dapur dan langsung mengambil barang berharga milik korban. 

Selanjutnya, wanita yang juga merupakan mantan residivis kasus penadah barang curian ini, diciduk baraknya Jalan Ahmad Yani, Komplek Flamboyam Bawah Barak Pink, Kamis (28/3). Rasa menyesal dan berharap tak mengulangi perbuatan tersebut,  lagi-lagi dilontarkan Billy dihadapan penyidik kepolisian. 

Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizki Anugrah, melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Radilah mengatakan bahwa tersangka berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti. Ketika beraksi pelaku masuk ke dalam barak tetangganya lalu mengambil televisi dan tabung gas. 

”Aksi masuknya ketahuan. Korban melapor dan kita tangkap saat berada di rumah. Barang curian belum sempat terjual. Barang curian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun sudah berhasil ditangkap,”tuturnya. 

Rahis menerangkan, pihaknya sudah menetapkan Billy sebagai tersangka dan akibat perbuatan itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah. ”Sudah kita tertetapkan tersangka dengan pasal 363 KUhpidana, ancaman di atas lima tahun.Menariknya,  usai beraksi barang curian disimpan dalam kamar, hingga akhirnya terbongkar,” tandasnya. 

Perwira Pertama Polri ini menambahkan,  pelaku juga pernah ditangkap tim Buser Polres Palangkaraya,  untuk kasus penadah pasal 480 KUhpidana. Dan saat kasus ini masih dikembangkan,  untuk mengetahui apakah ada tempat kejadian perkara lainnya. (daq/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers