SAMPIT – Gudang beras di Jalan Manggis II, Sampit, disegel polisi, Jumat (22/3) sore. Gudang beras milik CV Maju Jaya Bersama itu diduga mengoplos beras lalu memasukkan ke dalam kemasan bermerek.
”Katanya ada kecurangan saat beras oplosan dimasukan ke dalam kemasan bermerek. Maka dari itu kepolisian mendatangi gudang tersebut,” ucap Neneng, warga Jalan Manggid II, Sabtu (30/3) siang.
Kepolisian telah mengamankan satu orang yang terlibat dalam kasus tersebut. ”Ada satu orang sih katanya digiring sama Polisi. Tapi saya tidak tahu siapa namanya,” ujarnya.
Sementara Ketua RT 64 Winarko mengatakan, dirinya tidak hadir untuk menyaksikan dalam pengungkapan yang dilakukan oleh kepolisian.
Hanya saja, dia sudah menerima laporan tentang peristiwa tersebut dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun dari pihak CV Maju Jaya Bersama. (sir/yit)