KUALA PEMBUANG - Sebanyak 170 pekebun kelapa sawti Desa Suka Maju, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan berhasil lolos mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan Sugian Noor, Selasa (2/4).
Ia mengatakan, luasan lahan yang sudah mendapatkan sertifikasi RSPO ini berjumlah sekitar 333 hektare yang dimiliki oleh 170 pekebun rakyat.
“Alhamdulillah ada yang sudah lolos sertifikasi RSPO, ini adalah sesuatu yang patut kita banggakan,” kata Sugian Noor ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Ia menambahkan, sertifikasi RSPO untuk para pekebun kelapa sawit ini merupakan sesuatu yang sangat penting, sebab dengan demikian bisa menjadi bukti bahwa kebun milik rakyat tersebut dikelola dengan ramah lingkungan.
“Ditambah lagi, buah dari hasil panen pekebun kelapa sawit rakyat tersebut, wajib untuk dibeli oleh perusahaan manapun, karena dengan adanya sertifikasi RSPO tersebut sudah membuktikan bahwa kebun itu sudah dikelola tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.
Yang lebih menguntungkannya lagi, harga jual dari hasil panen kebun yang sudah memiliki sertifikasi RSPO ini berada di atas standar penjualan buah sawit pada umumnya.
“Untuk harga standar-kan berkisar pada Rp1.200-an, dan kalau yang sudah bersertifikasi RSPO berkisar Rp4.000-5.000,” sebutnya.
Meski demikian, ia menambahkan jika masih ada sekitar 8.000 hektare lahan lagi yang masih belum memiliki sertifikasi RSPO dan pihaknya pun terus berupaya untuk mewujudkan agar seluruh kebun rakyat di Kabupaten Seruyan lolos sertifikasi.
“Awal bulan ini rencananya tim auditor dari RSPO akan bergeser ke Desa Suko Rejo, Kecamatan Seruyan Tengah untuk melakukan audit lahan pekebun milik masyarakat di sana, ada sekitar 200 hektare lahan diaudit, semoga saja prosesnya lancar dan berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tandasnya. (rm-98/fm)