KUALA PEMBUANG - Penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Seruyan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Pembuang telah berakhir pada 2018.
Bahkan saat ini penyertaan modal untuk selanjutnya belum diketahui, dan membuat perusahaan daerah tersebut harus berhemat sementara waktu.
Kepala PDAM Kuala Pembuang Sutrisman mengatakan, penyertaan modal berjenjang dan ada batasan waktunya yakni lima tahun.
”Selama lima tahun PDAM mendapatkan bantuan Rp 10 miliar dari Pemda Seruyan,” ujarnya.
Menurut Sutrisman, pihaknya sudah mengajukan kembali penyertaan modal ke pemda sekitar Rp 20 miliar. “Semoga nantinya bisa disetujui pemerintah daerah,” harapnya.
Diakuinya, saat ini PDAM Kuala Pembuang sepenuhnya belum bisa mandiri, untuk menutupi biaya produksi masih bisa dipenuhi.
Dalam sebulan, PDAM Kuala Pembuang menghasilkan pendapatan sekitar Rp 300 juta dari 3.629 pelanggan, angka tersebut memang ada deposit sedikit, sehingga masih perlu penyertaan modal untuk pengembangan pelayanan.
Dikatannya, adanya penyertaan modal itu tentunya sangat membantu PDAM dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, apalagi kedepan harus menyalurkan jaringan ke daerah pelabuhan Teluk Segintung untuk mendukung operasionalnya pelabuhan.
“PDAM masih memerlukan dana yang cukup besar. Kami sudah mengajukan ke pemerintah pusat, tapi hingga saat ini belum terealisasi,” terang.
Menurutnya, PDAM menyuplai air ke pelabuhan Segintung menggunakan mobil tangki. ”Saat ini kami berhemat dulu dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (hen/fm)