KUALA PEMBUANG - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan Masrohim menyatakan tidak akan memperpanjang kontrak tiga oknum guru yang berstatus honorer daerah yang terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) 2019.
Bahkan keputusan Disdik Seruyan ini mendapat persetujuan dari Bupati Seruyan Yulhaidir.
Menurut Masrohim, informasi guru kontrak nyaleg ini ditemukan saat tim reses DPRD Seruyan menerima keluhan dari masyarakat terkait oknum guru yang tidak aktif mengajar.
Setelah ditelusuri, ternyata memang benar adanya oknum guru yang sedang berjuang untuk menjadi wakil rakyat ini.
”Kami tidak perpanjang kontraknya dan otomatis diberhentikan,” tegasnya.
Dikatakannya, untuk menjadi caleg sebenarnya hak seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, namun ada aturan yang harus diikuti, salah satunya wajib mundur dari jabatan jika ingin terjun ke dunia politik.
Sebelumnya, perwakilan tim reses DPRD Seruyan Dapil III Atinita mengatakan ada oknum guru SMP di Desa Wana Tirta yang tidak pernah melaksanakan tugasnya, juga ada guru kontrak di Desa Tumbang Darap yang tidak aktif lagi, bahkan menjadi caleg.
Menurutnya, dengan adanya temuan tim reses ini, dirinya bersama DPRD dari dapil III untuk aktif dan meninjau langsung kinerja pegawai daerah, karena ini sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
”Kalau tenaga kontrak mencaleg, sesuai aturan wajib mundur,” katanya.
Dirinya minta kedepan sistem laporan untuk kinerja lebih diperketat lagi. Dinas Pendidikan harus memastikan perangkatnya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai kondisi ini terus berlanjut dan membuat masyarakat tidak mendapatkan pelayanan maksimal. (hen/fm)