PANGKALAN BUN – Tiga unit motor ringsek bagian depan setelah tertimpa pagar tembok kantor yang berada di kawasan Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, Senin (8/4). Pagar sepanjang 15 meter dengan tinggi sekitar 1,2 meter itu roboh setelah tersenggol truk pengangkut material yang sedang mengerjakan proyek jalan raya tak jauh dari TKP.
Informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, truk bernomor polisi KH 8238 GN mengangkut tanah kerukan di Jalan Pasanah. Tanah tersebut rencananya untuk menimbun jalur di Gang Teratai I.
Bayu Isnanto, salah seorang karyawan kantor tersebut dan pemilik motor beat KH 3545 WG yang ringsek parah akibat kejadian itu menceritakan bahwa awalnya dia dan rekan-rekannya sedang berada di dalam kantor. Tiba-tiba terdengar suara keras seperti gempa
“Kita keluar mencari sumber suara, ternyata tembok pagar samping kantor kami roboh menimpa motor saya dan dua motor lain milik teman saya. Diduga penyebab robohnya tembok itu setelah terdorong bagian belakang truk yang sedang mundur,” kata Bayu.
Menurut Bayu, dua motor lainnya itu milik Muhammad Gani dengan jenis Satria F KH 5954 GS, dan milik Tri Handayani yakni Beat KH 5708 GP. “Selain saya dan dua rekan, kantor kami juga dirugikan akibat kerusakan tembok tersebut,” tambahnya.
Menurutnya penyelesaian kasus tersebut awalnya berlangsung secara lancar karena akan diurus dengan jalur kekeluargaan. Perwakilan PT Bina Abadi Karya selaku kontraktor pemilik kendaraan dan sopir truk serta perwakilan perusahaannya berunding dengan mediasi pihak kepolisian. “Bahkan mereka sempat menyatakan bersedia mengganti kerusakan akibat kejadian tersebut. Namun saat kami akan membuat surat pernyataan kesediaan ganti rugi, tiba- tiba pihak kontraktor berubah pikiran,” jelasnya.
Itu terjadi ketika mereka menanyakan siapa yang akan menandatangani surat pernyataan ganti rugi tersebut. Bukannya memutuskan siapa yang mewakili, dari pihak penabrak justru saling lempar tanggungjawab. Pihak perwakilan kontraktor mengatakan bahwa sopirlah yang harus menandatangani surat ganti rugi itu dan bertanggungjawab melakukan penggantian.
Sementara itu Dani Ardian, Inspektur dari kantor pemilik pagar tersebut mengatakan pihaknya sebenarnya bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Kami harap tembok kantor kami dan motor karyawan diperbaiki. Tapi ternyata pihak kontraktor terkesan saling lempar tanggungjawab, akhirnya kami kembali menghubungi kepolisian untuk penyelesaian masalah ini,” katanya.
Terpisah, salah seorang perwakilan kontraktor yang berada di lokasi kejadian, tidak bersedia memberikan jawaban apapun perihal kejadian tersebut. (rin/sla)