SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 09 April 2019 14:54
KPU Didesak Atasi Surat Suara Rusak
PEMILU : Penyortiran surat suara di KPU Seruyan, saat ini masih ratusan lembar surat suara yang kurang dan KPU didesak segera mengatasi.(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan segera menyelesaikan permasalahan surat suara yang kurang akibat rusak secepatnya.

“Saya sangat khawatir terkait kendala surat suara yang kurang ini, karena ini sudah mendekati Pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Seruyan, Yulius Setiawan, Senin (8/4).

Menurutnya, kondisi ini harus segera diselesaikan KPU Seruyan, jika surat suara kurang dan tidak segera diselesaikan maka cukup mengkhawatirkan bila ada sesuatu hal yang tidak diinginkan.

”Yang pasti harus disiapkan surat suara sesuai aturan,” ujarnya.

Dijelaskannya, secara aturan ketersediaan surat suara yakni DPTHP-2 ditambah dengan 2 persen dari surat suara yang diterima KPU saat ini masih ada yang kurang bahkan ada yang rusak, misalnya ada tintanya tidak jelas dan sebagainya.

”Saya minta KPU segera menyelesaikan ini agar tidak bermasalah di kemudian,” pintanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil sortir dan lipatan surat suara Pemilu oleh KPU Kabupaten Seruyan, terdapat ratusan surat suara yang rusak.

Surat suara Pilpres sebanyak 10 yang rusak, DPD RI sebanyak 81, DPR RI 118 lembar, DPRD Provinsi 67 lembar, sedangkan untuk DPRD Kabupaten untuk daerah pemilihan (dapil) 1 sebanyak 40 surat suara yang rusak, dapil II sebanyak 48 dan dapil III sebanyak 184 surat suara yang kurang. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers