SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 17 April 2019 16:52
Gegara Sabu, Istri Susul Suami ke Penjara
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Akibat perbuatan nekatnya menjadi pengedar sabu-sabu, Hermiyati alias Yanti menyusul suaminya ke penjara.

Yanti yang mengikuti jejak sang suami (edarkan sabu), dia terancam hukuman selama enam tahun penjara, dan didenda Rp 800 juta subsider tiga bulan kurungan.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Rahmi Amalia di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Ega Shaktiana, Senin (15/4).

Dalam tuntutan jaksa, terdakwa berurusan dengan hukum saat ia menyisihkan sabu milik suami sirinya atau suami keduanya Anangi alias Angi (berkas terpisah) untuk diedarkan lagi. 

Darinya diamankan narkotika jenis sabu sebanyak enam paket, sabu itu mau ia jual lagi dengan harga bervariasi, empat paket dijual masing-masing Rp80 ribu, satu paket seharga Rp100 ribu dan satu paket Rp130 ribu.

Yanti diamankan di sebuah barak di Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean seusai petugas mengamankan Angi. Keduanya diamankan pada Minggu (3/2) sekitar pukul 00.23. WWIB, total sabu dari Yanti disita 0,95 gram.

Selain sabu, dari Yanti turut diamankan barang bukti berupa 3 plastik klip kosong, 3 buah sendok dari potongan sedotan, seperangkat alat hisap sabu, 2 buah bong, korek api, selang panjang bekas sedotan, 4 pipet kaca dan ponsel.

"Mohon diringankan yang mulia, saya masih punya anak yang kecil, suami pertama saya sudah tidak ada lagi," ujar terdakwa memohon kepada hakim.

Sementara Jaksa tetap pada tuntutan. Sidang ditunda selama sepekan, hakim bermusyawarah terlebih dahulu sebelum menjatuhkan putusan. (ang/fm)


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers