SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 April 2019 17:44
Ribuan Kotak Suara Bergeser ke PPK

Polisi Tingkatkan Penjagaan

KOTAK SUARA : Petugas PPK Pangkalan Banteng mengecek sejumlah kotak suara yang telah masuk ke PPK. Ratusan kotak suara dari 91 TPS dari 17 desa di Kecamatan Pangkalan Banteng telah terkumpul di kantor PPK Pangkalan Banteng, Kamis (18/4).(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Konsentrasi pengamanan kotak suara hasil pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) beralih ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saat ini sebagian besar dari 4.226 kotak suara telah bergeser dari TPS ke masing PPK di enam kecamatan yang ada di Kobar. 

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain mengatakan, dari proses pemilihan umum ituditemukan ada beberapa hal, mulai dari kekurangan surat suara hingga adanya surat suara yang telah tercoblos. Namun semua tidak sampai menjadi hambatan besar untuk menggagalkan pelaksanaan.  

Sementara itu, pihaknya juga fokus pada pengamanan hasil perhitungan kotak suara. Mengingat kotak surat suara sudah mulai bergeser dari TPS ke PPK.  

“Dalam proses pemindahan kotak surat suara itu kita jaga ketat. Karena disitu juga kami nilai momen rawan,” kata Kapolres, Kamis (18/4). 

Untuk saat ini, secara keseluruhan kotak surat suara sudah mulai banyak yang berada di PPK. Dan hanya sedikit yang masih berada di TPS dan sebagian juga dalam perjalanan. 

“Hampir 90 persen kotak surat suara sudah bergeser ke PPK. Namun untuk wilayah yang jauh ini ini masih diperjalanan,” ujarnya. 

Kapolres menyebut, letak geografis lokasi pemungutan suara juga mempengaruhi pergeseran kotak-kotak berisi suara rakyat itu. Seperti Desa Teluk Pulai dan Sungai Cabang Kecamatan Kumai yang ditempuh dengan jalur laut. Sehingga untuk membawa hasil perhitungan suara ini juga menunggu momen yang pas.  

“Karena jika terlalu siang, gelombang tinggi. Namun saat ini kotak suara suara sedang menuju ke PPK. Meski demikian terus kita jaga sampai di tempat tujuan,” jelasnya.  

“Nanti yang berhak membuka adakah pihak PPK dan langsung dilakukan pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan di tiap-tiap TPS yang ada di masing-masing desa,” tambahnya. (rin/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers