SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 22 April 2019 20:50
RASAKAN!!! Lima Pebalap Liar Diciduk
EFEK JERA ; Anggota Satlantas Polres Kobar saat memberikan pembinaan kepada para pemuda yang terjaring patrol saat melakukan balapan liar di kawasan Sampuraga Baru, Minggu (21/4) dini hari.(SATLANTAS/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat menciduk pebalap liar di kawasan Sport Center Sampuraga Baru, Pangkalan Bun, Minggu (21/4) dini hari. Aparat mengamankan enam unit sepeda motor dan lima pemuda. Saat pendataan, aparat menemukan satu di antara pelaku masih di bawah umur.

 Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan,  Satlantas Polres Kobar bersama BKO Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli dengan sasaran balapan liar ke lokasi yang sering meresahkan warga sekitar.

”Ada yang melapor ke anggota, kemudian kami turunkan tim untuk menindaklanjuti ke lapangan. Dan ternyata kita dapati adanya dugaan balapan liar di sekitar Sampuraga Baru,” katanya, Minggu (21/4)

Marsono menerangkan, pelaku yang diamankan yakni L (19) warga Desa Keraya, Kecamatan Kumai, RF (22) warga jalan Kasan Rejo, RT.20, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, DR warga Kumai serta F (18) warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, dan  FD (14) warga Jalan Bahari, Kumai yang tergolong anak di bawah umur.

”Dari informasi yang kita dapat, ada indikasi rencana taruhan dalam balapan liar itu,” katanya.

Meski tidak ditahan, lima pemuda tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Untuk yang masih di bawah umur, pihaknya memanggil orang tua bersangkutan sekaligus melakukan pembinaan agar mendapat pengawasan guna mencegah terjadinya aksi balapan liar. “Kendaraan bermotor yang dinilai kurang lengkap dilakukan penilangan dan selanjutnya akan menjalani sidang tilang. Kemudian saat mengambil motornya setelah sidang, mereka diwajibkan membawa onderdil motor mereka untuk mengembalikannya sesuai standar yang berlaku,” tegasnya. (sla/yit)


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers