SAMPIT – Aksi Marno (30), warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu memang keterlaluan. Pasalnya, tidak hanya mengaku anggota TNI, dia juga menculik dan mencabuli korbannya yang masih di bawah umur, WL (12).
Awalnya, pada Kamis (21/1), tersangka mengajak bocah SD tersebut menikah dan kabur dari rumahnya melalui pesan singkat. Keesokan harinya, tersangka menjemput korban pukul 06.00 WIB. Padahal, korban saat itu hendak berangkat sekolah. Hal tersebut tak dihiraukan tersangka dan membawa korban menginap di rumahnya, Desa Pelantaran.
Pada Minggu (24/1), tersangka kembali membawa korban ke tempat teman tersangka di Desa Kereng Pangi, Katingan. Pada Kamis (28/1), tersangka membawa korban kembali ke Pelantaran. Tapi hal itu diketahui keluarga korban dan tersangka ditangkap pihak Kepolisian Sektor Parenggean. (oes/ign)