SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 April 2019 22:31
TOLONG DONG..!!! PPK Kumai Kehabisan Uang

Rekapitulasi Sempat Dihentikan

BERLANJUT: Proses rekapitulasi suara di PPK Kumai berlanjut setelah sempat dihentikan karena kekurangan dana, Senin (22/4). ( RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Rekapitulasi suara Pemilu 2019  di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat sempat mandek. Keputusan itu diambil setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengaku kekurangan dana untuk melanjutkan kegiatan tersebut, Senin (22/4).  

Ketua PPK Kumai Muhammad Ruhaidi mengatakan, proses rekapitulasi suara di PPK terpaksa harus dihentikan sementara, karena PPK kekurangan dana. 

“Terus terang saja, anggaran yang diberikan oleh KPU untuk PPK Kumai hanya untuk empat hari. Sementara dalam empat hari pelaksanaan rekapitulasi baru menyelesaikan empat desa saja,” katanya.

Sementara di Kecamatan Kumai ada 18 desa dan kelurahan dengan 174 TPS. Maka masih banyak yang harus dihitung lagi. Sementara anggarannya sudah habis. Menurutnya penghentikan rekapitulasi suara di PPK Kumai ini merupakan kesepakatan bersama dari pihak PPK, PPS, Panwaslu Kumai, dan para saksi.

“Setelah kita setop, kemudian baru ada respon dari KPU Kobar. Menurut mereka masalah dana ini harus diusulkan sehari atau dua hari sebelum dana itu habis. Makanya disini ada miss komunikasi. Akhirnya kita ajukan lagi dana Rp 79 juta untuk keperluan 15 hari ke depan,” ujarnya. 

Menurutnya, PPK Kumai tidak bisa memperkirakan kapan selesainya proses rekapitulasi itu, tapi pihaknya mengupayakan agar secepatnya bisa rampung setelah ada tambahan dana dari KPU Kobar. “Masih ada 14 desa dan keluarahan yang harus direkap,” jelasnya. 

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan bahwa setelah mendapat laporan terkait hal tersebut pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan PPK Kumai, Panwaslu, para saksi serta Polsek Kumai untuk mencari jalan penyelesaian masalah pendanaan itu.

“Kita ingin proses rekapitulasi suara di PPK tetap berlanjut. Setelah kita menggelar pertemuan dengan pihak terkait, semuanya sudah jelas dan ini hanya masalah miss komunikasi saja,” kata Chaidir. 

Chaidir menambahkan bahwa permasalahan pendanaan pelaksanaan rekapitulasi di PPK seharusnya bisa diantisipasi dengan mengajukan kekurangan biaya sehari sebelum dana itu habis.  

“Kalau anggaran KPU itu selalu tersedia. Anggaran sudah disiapkan kok, tidak ada masalah. Tapi di sini PPK Kumai lambat mengusulkan saja. Baru hari ini (kemarin) mengusulkan. Dan hari ini juga proses rekapitulasi kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.30 WIB,” jelasnya. (rin/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers