PANGKALAN BUN - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 51 Madurejo, Kecamatan Arsel dan TPS 8 Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat berjalan aman dan lancar, Kamis (25/4).
Pantauan media ini, pelaksanaan PSU di TPS 51 Madurejo terlihat mulai ramai sejak pukul 07.30 WIB. Warga yang masuk dalam DPT tampak berdatangan dengan membawa surat undangan untuk memilih.
Beranjak siang, jumlah pemilih bertambah banyak. Tercatat di TPS 51 Kelurahan Madurejo ini ada 147 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selama pemilihan berlangsung, tampak diawasi langsung dari Bawaslu Kobar. Serta penjagaan ketat dari TNI dan Polri di sekitar TPS. Hal yang sama juga terpantau di TPS 8 Desa Kapitan Kecamatan Kumai. Penjagaan dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI serta diawasi oleh Bawaslu Kobar.
Untuk jumlah DPT di TPS 8 Desa Kapitan mencapai 296 orang dan satu orang masuk dalam DPTb. Proses pemilihan berlangsung aman dan lancar, hingga berlanjut dengan penghitungan suara.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, pelaksanaan PSU berlangsung lancar. Sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kobar untuk dilakukan PSU supaya tidak menjadi masalah pada kemudian hari.
“Sesuai dengan pantauan kita hari ini, PSU berjalan lancar. Karena petugas KPPS sudah pernah melakukan pemilihan itu, sehingga PSU di Dua TPS berjalan dengan baik,” kata Chaidir kepada awak media.
Menurutnya antusiasme warga di dua TPS tersebut cukup baik, mereka berbondong-bondong datang untuk memberikan hak pilihnya. PSU ini terpaksa digelar setelah Bawaslu menemukan adanya kesalahan hinnga mengeluarkan rekomendasi PSU di dua TPS tersebut. Untuk TPS 51 Madurejo diakibatkan masuknya delapan pemilih yang menggunakan KTP luar daerah setempat, tetapi ikut mencoblos lima surat suara beda daerah pemilihan (Dapil). Sedangkan di Desa Sungai Kapitan, di TPS 08 ada dua pemilih menggunakan KTP luar daerah setempat.
“Permasalahan tersebut tidak ditemui lagi saat PSU di Dua TPS. Semuanya berjalan lancar, dan setelah pemilihan dilanjutkan untuk perhitungan surat suara,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani mengatakan, pengawasan ketat dilakukan agar kesalahan sebelumnya tidak terulang. Sehingga hasil PSU kali ini tidak ada lagi protes-protes terkait kecurangan saat pemilihan. “Maka hasil rekomendasi Bawaslu telah ditindaklanjuti KPU dengan menggelar PSU di dua TPS,” kata Dorik.
Menurutnya ketatnya pengawasan dinilai wajar. Tidak hanya dari Bawaslu tapi juga dari aparat Kepolisian serta TNI. “Semua dilakukan agar tidak ada intervensi, proses pemilihan berlangsung dengan baik. Setiap warga yang mendapat undangan memilih bisa ikut mencoblos. Kendala di lapangan tidak ada,” bebernya.
Sedangkan Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, proses pengamanan tetap dilakukan. Mengingat PSU di dua TPS ini menjadi sorotan, sehingga harus dijaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Penjagaan yang kita lakukan ini untuk memberikan rasa aman terhadap jalannya PSU. Kita tempatkan personil untuk berjaga di sekitar TPS, bukan di TPS,” kata Kapolres.
“Ada puluhan anggota yang kita turunkan di dua TPS itu. Ditambah lagi dari Kodim 1014 juga bersama-sama ikut mengamankan jalannya PSU,” tambahnya
Sementara itu untuk hasil penghitungan suara di TPS 51 Madurejo dan TPS 8 Kapitan ini pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengungguli Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Untuk perolehan di TPS 51 Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, pasangan nomor urut 01 mendapat 50 suara dan pasangan 02 mendapat 67 suara. Kemudian di TPS 08 Kapitan Kecamatan Kumai Pasangan 01 mendapat 101 suara dan pasangan 02 tetap unggul karena memperoleh 135 suara. (rin/sla)