SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 01 Februari 2016 00:30
PARAHHH!!! TNI Gadungan Perkosa Bocah SD 9 Kali, Janji Dinikahi
TNI GADUNGAN: Tersangka pencabulan terhadap bocah 12 tahun di Desa Pelantaran, Kotim saat digiring aparat Polres Kotim, Sabtu (30/1) lalu. (FOTO: USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Marno (30), warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang mengaku sebagai anggota TNI dan mencabuli bocah, diduga memiliki kelainan, yakni suka dengan anak kecil atau fedofilia. Parahnya, pria ini juga berjanji menikahi bocah berusia 12 tahun yang jadi korbannya. Dia juga telah memperkosa korbannya sebanyak 9 kali.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil interogasi penyidik polisi. Pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat korbannya. Tersangka juga menjual perhiasan korban untuk keperluan makan selama pelarian bersama bocah yang masih duduk di bangkiu SD itu.‎

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, selama masa pelarian, tersangka memperkosa bocah itu sebanyak 9 kali. Ada dugaan pelaku memiliki kelainan, yakni suka dengan anak kecil. Agar keluarga korban tak mengetahui keberadaan pelaku dan korbannya, tersangka membuang kartu SIM seluler milik korban agar tidak ada yang dapat menghubungi.

Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor bernomor polisi KH2518LI, seluler, satu karpet merah, dan pakaian korban. Pihaknya telah mengoordinasikan terkait pengakuan tersangka sebagai anggota TNI tersebut dengan Koramil. Hasilnya, tersangka  ternyata bukan anggota TNI, seperti pengakuannya.

”Sedang kami dalami lagi, apakah tersangka mengidap fedofil atau tidak. Namun, yang jelas ini memenuhi unsur tindak pidana,” ungkap Hendra, saat ekspose di Mapolres Kotim, Sabtu (30/1).

Pelaku akan dikenakan pasal  81 ayat 2, pasal 82 ayat 1 dan Pasal 83 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan  anak, serta pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, pada Kamis (21/1), tersangka mengajak bocah SD tersebut menikah dan kabur dari rumahnya melalui pesan singkat. Keesokan harinya, tersangka menjemput korban pukul 06.00 WIB. Padahal, korban saat itu hendak berangkat sekolah. Hal tersebut tak dihiraukan tersangka dan membawa korban menginap di rumahnya, Desa Pelantaran.

Pada Minggu (24/1), tersangka kembali membawa korban ke tempat teman tersangka di Desa Kereng Pangi, Katingan. Pada Kamis (28/1), tersangka membawa korban kembali ke Pelantaran. Tapi hal itu diketahui keluarga korban dan tersangka ditangkap Polsek Parenggean. (oes/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Jembatan Patah Masuk Skala Prioritas Pembangunan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memasukkan rencana…

Selasa, 08 Juli 2025 17:09

Taman Kota Sampit Akan Direvitalisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Selasa, 08 Juli 2025 17:09

Peningkatan Olahraga Perlu Peran Semua Pihak

SAMPIT – Upaya meningkatkan kualitas olahraga di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 08 Juli 2025 17:08

DBD Mulai Merebak, Warga Diminta Waspada

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta masyarakat untuk…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Pertegas Komitmen Tangani Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Senin, 07 Juli 2025 17:11

Usulkan Penambahan SMA dan SMK ke Pemprov Kalteng

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan penambahan unit…

Senin, 07 Juli 2025 17:10

Fokuskan Stadion untuk Kegiatan Olahraga

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana mengembangkan Stadion…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers