SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 03 Mei 2019 17:14
BNN Kalteng Bidik Jaringan Besar Narkoba

Musnahkan Sabu Hampir Rp 2 Miliar

DIKUBUR: Kabid Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng AKBP I Made Karyada mengubur sabu saat pemusnahan barang haram tersebut.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sebanyak 988,97 gram narkotika jenis sabu senilai hampir Rp 2 miliar dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan larutan pembersih WC, Kamis (2/5). Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng tengah membidik jaringan besar narkoba di Bumi Tambun Bungai.

Sabu yang dimusnahkan BNNP merupakan barang bukti dari enam tersangka, yakni Yuliawan, Udin, Riskianto, Amir, Bakri, dan Haytunnia. Mereka ditangkap belum lama ini di sejumlah daerah; Palangka Raya, Kotim, dan Kapuas.

Para tersangka tersebut merupakan tiga jaringan besar dari Banjarmasin, Pontianak, dan Surabaya. Jaringan itu dikendalikan narapidana Lapas Palangka Raya.

Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi melalui Kabid Pemberantasan AKBP I Made Karyada mengatakan, pemusnahan digelar agar barang bukti tidak disalahgunakan.

”Kami musnahkan dengan cara dilarutkan lalu dikubur. Totalnya 988,97 gram lebih dari enam tersangka,” ujarnya.

Made menuturkan, para tersangka dijerat Pasal 114 Jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

”Kami tidak segan-segan menerapkan pasal tertinggi. Kalau tidak mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. Ini juga bentuk komitmen untuk memberangus narkotika,” katanya.

Perwira menengah Polri ini menuturkan, distribusi sabu memang paling banyak dari tiga daerah, yakni Surabaya, Pontianak, dan Banjarmasin. Barang haram itu dikirim menggunakan jalur darat, laut, dan udara, sehingga terkadang personel kesulitan melakukan pelacakan. Meski begitu, pihaknya akan terus berusaha membongkar jaringan narkotika di Kalteng.

Dia mengatakan, selama ini BNNP banyak membongkar kasus narkotika di Kotim dan Palangka Raya. Dua lokasi itu menjadi titik fokus untuk terus diawasi, terlebih dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

Made menambahkan, pihaknya sudah mengincar jaringan besar lain dan berharap masyarakat bisa memberikan informasi terkait peredaran tersebut, sehingga seluruh pihak bersama-sama memiliki tangung jawab maupun peran aktif dalam pemberantasan dan antisipasi narkotika.

”Pokoknya BNNP terus membongkar jaringan dimanapun di seluruh wilayah Kalteng,” pungkas Made. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers