SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 10 Maret 2021 17:43
Asap Tembakau Gorila Gagal Dinikmati

Kiriman Paket Ketahuan Bea Cukai dan BNNP

DIAMANKAN : Pria asal Makassar, berinisial SMP (26) warga jalan RTA Milono yang terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah dibekuk tim Bea Cukai Palangka Raya bersama BNNP Kalteng di Jalan Seth Adji, Rabu (3/4) lalu.(ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA- Proses pengiriman paket barang berisi tembakau Gorila kembali berhasil digagalkan tim Bea Cukai Palangka Raya bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng. Satu orang diamankan, yakni pria asal Makassar berinisial SMP (26) yang tinggal di jalan RTA Milono Palangka Raya pada Rabu (3/4) lalu. Namun, karena kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tangkapan ini baru dipublikasikan pada Selasa (9/3) kemarin.

Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya Indra Sucahyo menceritakan, pemuda tersebut diamankan saat mengambil paket kiriman di JNE Palangka Raya. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat ±5.5 gram. Barang yang dilarang beredar itu diduga berupa tembakau iris (Tembakau Gorila) sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid. Dan  kasus ini pun sudah dilimpahkan ke BNNP untuk proses hukum.

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi crawling  cyber surveillance dan analisa media sosial. Hasilnya didapatkan informasi bahwa telah terjadi pengiriman paket diduga NPP melalui PJT JNE tujuan ke Palangka Raya. Kemudian lanjut Indra, berdasarkan informasi bahwa paket berasal dari Makassar – Sulsel, dikirim menuju wilayah Palangka Raya-Kalteng. Lalu , pihaknya melakukan koordinasi dengan JNE dan diketahui paket diperkirakan akan tiba di gudang JNE Palangka Raya pada hari Rabu(3/3).

Sampai akhirnya dilakukan lagi, koordinasi bersama BNNP Kalteng.Hingga menindaklanjuti informasi pengiriman paket  tim KPPBC TMP C Palangka Raya melakukan koordinasi untuk melakukan penindakan. Sampai Rabu (3/4) dan pelaku mengambil sendiri paket nya, dan langsung dilakukan penangkapan.

Indra melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam paket  berisi dua celana panjang, satu kaos  kaki yang berisi ±5.5 gram diduga berupa tembakau iris atau tembakau gorila. Kemudian, dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan ke tempat tinggal pelaku.

”Jadi terduga diamankan dan sudah ditetapkan tersangka oleh BNNP dalam kaitannya melanggar  Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Perkara dan barang bukti diserahterimakan kepada BNNP untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” paparnya didampingi Tukap Marwah, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis.   

Indra juga mengungkapkan, pelaku baru beberapa bulan berada di Kota Palangka Raya dari Makasar  dan belum ada kerjaan. Dan yang bersangkutan diketahui memesan dari pelaku lain lantaran saat di Makasar pernah membeli barang haram itu, sehingga saat di Palangka memesan langsung melalui media sosial WA . Sampai akhirnya dilakukan penangkapan bersama barang bukti.

Ia menambahkan, penangkapan tembakau gorila sudah terjadi dua kali dan modusnya hampir sama dengan pengiriman paket. ”Untuk apakah dipakai atau diedarkan, hal itu masih dalam penyelidikan BNNP,” tukasnya.

Ditegaskan Indra, pihaknya akan terus berupaya melakukan penggagalan kiriman obat-obatan atau hal terlarang, salah satunya tembakau gorila. Sebab, hal itu dapat merusak kesehatan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:29

Agustiar Sabran Pastikan Pemerintah Tidak Antikritik

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mempersilakan…

Kamis, 03 April 2025 16:29

Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Arus Balik

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Kamis, 03 April 2025 15:45

Gubernur Ingatkan Sinergi Pemerintah Kabupaten/Kota

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 03 April 2025 15:45

Optimalkan Layanan Publik Pascalibur Lebaran

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 28 Maret 2025 15:55

Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Lebaran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengajak…

Jumat, 28 Maret 2025 15:55

Jelang Idulfitri, Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 27 Maret 2025 12:36

Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Sektor Pendidikan

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Kamis, 27 Maret 2025 12:35

Terminal Antarkota di Sampit Perlu Ditambah

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 26 Maret 2025 12:34

Kalteng Alami Kemajuan Setiap Tahun

PALANGKA RAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:33

Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

PALANGKA RAYA - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers