SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 10 Maret 2021 17:43
Asap Tembakau Gorila Gagal Dinikmati

Kiriman Paket Ketahuan Bea Cukai dan BNNP

DIAMANKAN : Pria asal Makassar, berinisial SMP (26) warga jalan RTA Milono yang terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah dibekuk tim Bea Cukai Palangka Raya bersama BNNP Kalteng di Jalan Seth Adji, Rabu (3/4) lalu.(ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA- Proses pengiriman paket barang berisi tembakau Gorila kembali berhasil digagalkan tim Bea Cukai Palangka Raya bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng. Satu orang diamankan, yakni pria asal Makassar berinisial SMP (26) yang tinggal di jalan RTA Milono Palangka Raya pada Rabu (3/4) lalu. Namun, karena kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tangkapan ini baru dipublikasikan pada Selasa (9/3) kemarin.

Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya Indra Sucahyo menceritakan, pemuda tersebut diamankan saat mengambil paket kiriman di JNE Palangka Raya. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat ±5.5 gram. Barang yang dilarang beredar itu diduga berupa tembakau iris (Tembakau Gorila) sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid. Dan  kasus ini pun sudah dilimpahkan ke BNNP untuk proses hukum.

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi crawling  cyber surveillance dan analisa media sosial. Hasilnya didapatkan informasi bahwa telah terjadi pengiriman paket diduga NPP melalui PJT JNE tujuan ke Palangka Raya. Kemudian lanjut Indra, berdasarkan informasi bahwa paket berasal dari Makassar – Sulsel, dikirim menuju wilayah Palangka Raya-Kalteng. Lalu , pihaknya melakukan koordinasi dengan JNE dan diketahui paket diperkirakan akan tiba di gudang JNE Palangka Raya pada hari Rabu(3/3).

Sampai akhirnya dilakukan lagi, koordinasi bersama BNNP Kalteng.Hingga menindaklanjuti informasi pengiriman paket  tim KPPBC TMP C Palangka Raya melakukan koordinasi untuk melakukan penindakan. Sampai Rabu (3/4) dan pelaku mengambil sendiri paket nya, dan langsung dilakukan penangkapan.

Indra melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam paket  berisi dua celana panjang, satu kaos  kaki yang berisi ±5.5 gram diduga berupa tembakau iris atau tembakau gorila. Kemudian, dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan ke tempat tinggal pelaku.

”Jadi terduga diamankan dan sudah ditetapkan tersangka oleh BNNP dalam kaitannya melanggar  Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Perkara dan barang bukti diserahterimakan kepada BNNP untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” paparnya didampingi Tukap Marwah, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis.   

Indra juga mengungkapkan, pelaku baru beberapa bulan berada di Kota Palangka Raya dari Makasar  dan belum ada kerjaan. Dan yang bersangkutan diketahui memesan dari pelaku lain lantaran saat di Makasar pernah membeli barang haram itu, sehingga saat di Palangka memesan langsung melalui media sosial WA . Sampai akhirnya dilakukan penangkapan bersama barang bukti.

Ia menambahkan, penangkapan tembakau gorila sudah terjadi dua kali dan modusnya hampir sama dengan pengiriman paket. ”Untuk apakah dipakai atau diedarkan, hal itu masih dalam penyelidikan BNNP,” tukasnya.

Ditegaskan Indra, pihaknya akan terus berupaya melakukan penggagalan kiriman obat-obatan atau hal terlarang, salah satunya tembakau gorila. Sebab, hal itu dapat merusak kesehatan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers