SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 28 November 2020 12:34
Sabu Jaringan Lapas Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN : Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono saat bersama pihak lain melakukan pemusnahan sabu 1,8 kilogram dengan cara dilarutkan dan dikubur.(FOTO DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,8 kilogram di kantor BNNP kalteng, Jumat (27/11). Sabu dilarutkan dengan pembersih WC serta dikubur ke dalam tanah.  

Sabu diamankan dari empat tersangka, yakni Fathur (23), Milawati (38), Fahruzi (61), dan Arbain (37). Fathur dan Milawati ditangkap di Sampit 25 Oktober 2020 dengan barang bukti sabu seberat 99,50 gram.

Fahruzi dibekuk  di Jalan Jati Kota Palangka Raya, Selasa 27 Oktober 2020 dengan barang bukti 23 paket sabu seberat 1.040 gram dan Arbain ditangkap di Jembatan Nusa Km 34 Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 29 Oktober 2020 dengan barang bukti sabu seberat 750 gram. Seluruhnya dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.  

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan mencapai total 1,8 kilogram. Sebagian kecil disisihkan untuk barang bukti di pengadilan. Jika diasumsikan setiap gram memabukkan 40 orang.

Tiga kasus diantaranya dikendalikan oleh jaringan lapas, yakni satu jaringan Lapas Narkotika Kasongan dan dua lagi jaringan Lapas Palangka Raya. Diketahui pula, para tersangka ada yang memiliki hubungan keluarga.

“Pengendalinya merupakan napi di Lapas Kasongan dan Palangka Raya. Dengan tugas masing-masing, ada pemesan, khusus pencari kurir dan pengedar dan membawa barang serta pengendali peredaran yang sudah ditunjuk. Ada juga hubungan suami istri, suaminya yang mengendalikan dari lapas, istri menerima barang untuk diedarkan,” jelas Edi.

Selain itu, ada juga hubungan ayah dan anak. Ayah yang mengambil barang dan pengedar, sementara pemilik barang haram adalah anaknya di dalam lapas.

“Kita juga periksa pengendali-pengendali ini secara  intensif dan proses dengan mengacu pada bukti permulaan yang cukup sesuai pasal 184 KUHP. Pengendali sudah menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Dia menambahkan, tiga kasus ini barang diambil dari Banjarmasin, Jakarta, Pontianak dan Malaysia. Dan di Kalteng paling banyak pesanan dari Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kotim.

“Untuk zona merah  ada lima, di Palangka Raya, Kobar, Kotim, Kapuas dan Katingan,” tegasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers