SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 28 November 2020 12:34
Sabu Jaringan Lapas Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN : Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono saat bersama pihak lain melakukan pemusnahan sabu 1,8 kilogram dengan cara dilarutkan dan dikubur.(FOTO DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,8 kilogram di kantor BNNP kalteng, Jumat (27/11). Sabu dilarutkan dengan pembersih WC serta dikubur ke dalam tanah.  

Sabu diamankan dari empat tersangka, yakni Fathur (23), Milawati (38), Fahruzi (61), dan Arbain (37). Fathur dan Milawati ditangkap di Sampit 25 Oktober 2020 dengan barang bukti sabu seberat 99,50 gram.

Fahruzi dibekuk  di Jalan Jati Kota Palangka Raya, Selasa 27 Oktober 2020 dengan barang bukti 23 paket sabu seberat 1.040 gram dan Arbain ditangkap di Jembatan Nusa Km 34 Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 29 Oktober 2020 dengan barang bukti sabu seberat 750 gram. Seluruhnya dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.  

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan mencapai total 1,8 kilogram. Sebagian kecil disisihkan untuk barang bukti di pengadilan. Jika diasumsikan setiap gram memabukkan 40 orang.

Tiga kasus diantaranya dikendalikan oleh jaringan lapas, yakni satu jaringan Lapas Narkotika Kasongan dan dua lagi jaringan Lapas Palangka Raya. Diketahui pula, para tersangka ada yang memiliki hubungan keluarga.

“Pengendalinya merupakan napi di Lapas Kasongan dan Palangka Raya. Dengan tugas masing-masing, ada pemesan, khusus pencari kurir dan pengedar dan membawa barang serta pengendali peredaran yang sudah ditunjuk. Ada juga hubungan suami istri, suaminya yang mengendalikan dari lapas, istri menerima barang untuk diedarkan,” jelas Edi.

Selain itu, ada juga hubungan ayah dan anak. Ayah yang mengambil barang dan pengedar, sementara pemilik barang haram adalah anaknya di dalam lapas.

“Kita juga periksa pengendali-pengendali ini secara  intensif dan proses dengan mengacu pada bukti permulaan yang cukup sesuai pasal 184 KUHP. Pengendali sudah menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Dia menambahkan, tiga kasus ini barang diambil dari Banjarmasin, Jakarta, Pontianak dan Malaysia. Dan di Kalteng paling banyak pesanan dari Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kotim.

“Untuk zona merah  ada lima, di Palangka Raya, Kobar, Kotim, Kapuas dan Katingan,” tegasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers