SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 28 November 2020 12:34
Sabu Jaringan Lapas Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN : Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono saat bersama pihak lain melakukan pemusnahan sabu 1,8 kilogram dengan cara dilarutkan dan dikubur.(FOTO DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,8 kilogram di kantor BNNP kalteng, Jumat (27/11). Sabu dilarutkan dengan pembersih WC serta dikubur ke dalam tanah.  

Sabu diamankan dari empat tersangka, yakni Fathur (23), Milawati (38), Fahruzi (61), dan Arbain (37). Fathur dan Milawati ditangkap di Sampit 25 Oktober 2020 dengan barang bukti sabu seberat 99,50 gram.

Fahruzi dibekuk  di Jalan Jati Kota Palangka Raya, Selasa 27 Oktober 2020 dengan barang bukti 23 paket sabu seberat 1.040 gram dan Arbain ditangkap di Jembatan Nusa Km 34 Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 29 Oktober 2020 dengan barang bukti sabu seberat 750 gram. Seluruhnya dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.  

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan mencapai total 1,8 kilogram. Sebagian kecil disisihkan untuk barang bukti di pengadilan. Jika diasumsikan setiap gram memabukkan 40 orang.

Tiga kasus diantaranya dikendalikan oleh jaringan lapas, yakni satu jaringan Lapas Narkotika Kasongan dan dua lagi jaringan Lapas Palangka Raya. Diketahui pula, para tersangka ada yang memiliki hubungan keluarga.

“Pengendalinya merupakan napi di Lapas Kasongan dan Palangka Raya. Dengan tugas masing-masing, ada pemesan, khusus pencari kurir dan pengedar dan membawa barang serta pengendali peredaran yang sudah ditunjuk. Ada juga hubungan suami istri, suaminya yang mengendalikan dari lapas, istri menerima barang untuk diedarkan,” jelas Edi.

Selain itu, ada juga hubungan ayah dan anak. Ayah yang mengambil barang dan pengedar, sementara pemilik barang haram adalah anaknya di dalam lapas.

“Kita juga periksa pengendali-pengendali ini secara  intensif dan proses dengan mengacu pada bukti permulaan yang cukup sesuai pasal 184 KUHP. Pengendali sudah menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Dia menambahkan, tiga kasus ini barang diambil dari Banjarmasin, Jakarta, Pontianak dan Malaysia. Dan di Kalteng paling banyak pesanan dari Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kotim.

“Untuk zona merah  ada lima, di Palangka Raya, Kobar, Kotim, Kapuas dan Katingan,” tegasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 20 Mei 2025 17:23

Kotim Juara 1 Penyajian Terbaik Kuliner Tradisional Panginan Sukup Simpan

SAMPIT – Prestasi membanggakan ditorehkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam…

Selasa, 20 Mei 2025 17:21

Berharap Muncul Seniman dan Sastrawan dari Ajang FLS3N

SAMPIT – Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional…

Senin, 19 Mei 2025 17:25

Perjuangkan Pengembangan Bandara ke Kemenhub

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan keseriusannya……

Senin, 19 Mei 2025 17:24

Jelang Iduladha, 1.900 Hewan Kurban Masuk Kotim

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, hewan kurban…

Senin, 19 Mei 2025 17:23

Kapal Wisata Kotim Akan Dilelang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melelang kapal…

Senin, 19 Mei 2025 17:23

Pembangunan Gedung DPRD Kotim Masuk Prioritas

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) merencanakan pembangunan…

Jumat, 16 Mei 2025 12:03

Bentuk Tim Reaksi Cepat PJU

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melakukan inspeksi mendadak…

Jumat, 16 Mei 2025 12:02

Sekolah Wajib Terima Siswa Difabel

SAMPIT – Menjelang dimulainya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

Jumat, 16 Mei 2025 12:01

Dukung Penuh Kebebasan Pers

SAMPIT – Di tengah derasnya arus informasi di era digital,…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Dorong Percepatan Pengembangan Bandara H Asan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong percepatan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers