SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 20 Desember 2019 18:19
Wah Gawat!!! Milenial Mendominasi Tersangka Perkara Narkoba
PEMUSNAHAN: Wakapolda Kalteng Brigjend Pol Rikwanto saat melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika yang diungkap Polda Kalteng.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Ratusan generasi milenial di Kalimantan Tengah yang sejatinya jadi harapan untuk memperbaiki bangsa, justru meninggalkan jejak suram. Mereka terlibat dalam perkara narkoba, baik sebagai bandar, pengedar, maupun pengguna. Jerat barang haram itu jadi noda hitam generasi pembawa harapan.

Berdasarkan data yang diungkap Polda Kalteng, total jumlah tersangka kasus narkoba tahun ini sebanyak 815 orang. Sebanyak 193 orang di antaranya berada pada rentang usia 18-25 tahun, urutan dua dari tersangka kategori usia 31 – 34 tahun yang tercatat sebanyak 309 orang (selengkapnya lihat grafis).

Generasi milenial merupakan kelompok warga yang lahir sekitar 1981-1995. Artinya, dari data yang dibeberkan Polda Kalteng, generasi milenial paling banyak terlibat kasus itu. Ironisnya lagi, ada sebelas orang yang tercatat masih 17 tahun dan tergolong pelajar sekolah masuk dalam jaringan bisnis hitam itu.

Data memprihatinkan itu disampaikan Wakapolda Kalteng Brigjend Pol Rikwanto saat pemusnahan sejumlah barang bukti perkara narkoba, Kamis (19/12). ”Narkoba tidak memandang siapa saja untuk terjerat barang haram itu,” ujarnya.

Rikwanto menuturkan, paling kasus tersebut terjadi di Kota Palangka Raya. Pihaknya akan terus membasmi dan menangkap pelaku pengedar narkotika tanpa tebang pilih. ”Siapa pun itu dan apa pun jabatannya,” tegasnya.

Rikwanto menambahkan, total kasus peredaran narkoba yang telah diungkap sebanyak 647 kasus, terdiri dari 632 kasus sabu dan 15 kasus obat berbahaya. Dari berbagai kasus itu, barang bukti yang diamankan berupa 1.001,22 gram ganja, 74 butir pil ekstasi, 5.328,6 gram sabu, 3.410,5 butir Carnopen (Zenith) , dan 325 butir Dextro (selengkapnya lihat grafis).

Menurut Rikwanto, pengungkapan peredaran narkoba dan minuman keras terus dilakukan, terutama dalam kurun tiga bulan terakhir. Pihaknya berhasil mengungkap jaringan dan pelaku penyelahgunaan narkoba, baik sabu, ekstasi, hingga miras.

”Kami ingin memastikan di Kalteng ini jangan sampai ada kasus pidana disebabkan miras dan narkoba, terlebih di Palangka Raya karena merupakan kawasan perlintasan dan lokasi konsumsi terbanyak pengguna,” ujarnya.

Lebih lanjut Rikwanto menambahkan, tren pengguna narkoba di Kalteng memang ada kenaikan dari tahun ke tahun, meski tidak signifikan, yakni sekitar dua persen.

”Pelaku yang ditangkap semakin banyak. Kepolisian cemas dengan warga Kalteng. Karena itu, jangan sampai tiap tahun naik yang berarti tidak ada keberhasilan dalam menyadarkan untuk tidak terlibat narkoba,” katanya.

Dia menegaskan, kepolisian akan terus menekan peredaran narkotika dan miras. ”Kami terus berkomitmen untuk memberangus narkoba. Dukung terus dan sama-sama kita berperang melawan narkotika,” katanya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers