PANGKALAN BUN - Lima orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang terdiri dari empat pria dan satu wanita harus menjalani pemeriksaan lanjutan (assessment) usai menjalani tes urin dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kotawaringin Barat bersama Polres Kobar, dan TNI dari Kodim 1014/PBN serta Satpol PP dan Damkar Kobar, Sabtu (21/12) pukul 22.00 WIB.
Razia dadakan yang berlangsung hingga dinihari tersebut menyasar dua tempat hiburan malam di dua hotel yang berada di Kota Pangkalan Bun. Dari kedua tempat ini puluhan pengunjung karaoke dan wanita pemandu lagu harus menjalani tes urin.
Tim gabungan yang bergerak dari Kantor BNNK tersebut, harus menunggu beberapa saat sebelum mendapat petunjuk dari Kepala BNNK Kobar terkait sasaran yang dituju, hal ini dilakukan agar razia tersebut tidak bocor.
Razia pertama, tim menyasar karaoke di hotel yang berada di Kelurahan Sidorejo. Di tempat tersebut pengunjung sempat panik kala mengetahui banyak petugas yang berada di koridor room karaoke, bahkan ada yang berupaya keluar dari lokasi tersebut, namun aparat yang berjaga di depan masing - masing room tidak meloloskan satu orang pun.
Di hotel tersebut, ada 19 orang pengunjung yang diperiksa air seninya, mereka merupakan pengunjung dan para pemandu lagu. Hasilnya tiga di antaranya yang terdiri dua pria dan satu wanita dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin, dua zat ini terdapat dalam kandungan narkoba jenis sabu.
Ketiga orang yang positif menggunakan sabu tersebut langsung digelandang anggota menuju mobil dan langsung dibawa ke Kantor BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut, bahkan satu perempuan saat dibawa menuju mobil anggota BNNK tidak kuasa menahan tangis.
Selain itu dalam razia tersebut tim gabungan juga menemukan puluhan botol miras jenis anggur merah dan kemudian botol yang masih berisi miras tersebut langsung dibuang isinya oleh petugas Satpol PP
Belum puas dengan hasil tiga orang positif sabu itu, tim kembali bergerak menuju Hotel Chandra di Jalan Pasir Panjang, di tempat hiburan ini tim gabungan segera melakukan pengamanan di setiap room dan hall. Tidak kurang sebanyak 23 pengunjung dan wanita penghibur di tempat ini langsung dikumpulkan di satu ruang untuk menjalani tes urin, hasilnya dua orang pengunjung dinyatakan positif.
Kasi Pemberantasan Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kobar, Didik Chunriatno menjelaskan, razia gabungan yang digelar tersebut merupakan tindaklanjut dari perintah Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat untuk melaksanakan razia baik di tempat hiburan malam maupun kepada para sopir di terminal serta di tempat lainnya yang dinilai berpotensi terdapat jaringan narkoba.
“Dari giat yang kita lakukan malam ini di dua tempat hiburan malam, sebanyak lima orang yang diduga positif narkoba,” tegasnya.
Kemudian kata dia, untuk lima orang tersebut dilakukan assessment untuk melihat perkembangan selanjutnya apakah mereka termasuk dalam sebuah jaringan atau hanya sebagai pengguna.
Apabila lima orang tersebut dalam assessment yang dilakukan ternyata tidak terlibat jaringan, maka mereka akan menjalani rehabilitasi, namun bila terlibat dalam jaringan maka langsung diproses hukum.
“Kita akan langsung assessment malam ini, dan kalau mereka ada terlibat dalam jaringan peredaran narkoba maka kita langsung proses, tapi bila mereka hanya pengguna kita lakukan rehab,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan BNNK, Kobar Nevi Susanti menambahkan bahwa dari hasil tes urin tersebut kelimanya positif amfetamin dan metamfetamin.
“Itu hasil deteksi dini kita dari tes urin yang dilakukan dan kita assessment terlebih dahulu malam ini (kemarin),” pungkasnya. (tyo/sla)