SAMPIT – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Tengah Palangkaraya telah menjadwalkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pangan menjelang Lebaran 1440 Hijiriyah. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdagperin-Kotim) Tahir, Senin (13/5).
”Rencananya tanggal 15 Mei nanti BPOM Provinsi Kalteng akan melakukan pengawasan pangan di Sampit,” ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan ini direncanakan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yakni, sejak tanggal 15-17 Mei 2019 dengan menggunakan anggaran masing-masing instansi. Namun, belum dapat diketahui sasaran target pengawasan yang dilakukan dimana saja.
”Untuk sasaran pengawasannya kita masih belum tahu, karena ini tergantung dari BPOM dari Provinsi,” katanya.
Tahir juga mengatakan pemberitahuan undangan kegiatan pelaksanaan pengawasan pangan yang dilakukan BPOM ini ditujukan kepada sekretaris daerah Kotim dan diteruskan kepada Disperdagin selaku instansi terkait.
Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris daerah Kotim Nomor 219/DPP/DAG/IV/2019 tanggal 11 April 2019 tentang pembinaan Gudang Makanan dan Minuman di Sampit.
Sebagai tindaklanjut atas surat tersebut, maka Balai Besar Pom Palangkaraya telah melakukan koordinasi lisan bersama Disperdagin Provinsi Kalteng dengan melibatkan Balai Besar POM di Palangkaraya, Disdagperin Provinsi dan Disperdagin Kotim. (hgn/gus)