SAMPIT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit menggelar pasar murah dengan menyediakan beberapa kebutuhan pokok dengan harga miring, Sabtu (18/5). Dari sembako seharga Rp 150 ribu per paket, BPJS Ketenagakerjaan menjualnya hanya dengan harga Rp 75 ribu. Benar-benar murah karena diskon 50 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nogroho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial BPJS Ketenagakerjaan Sampit terhadap lingkungan sekitar. Ada 400 paket sembako yang dijual kepada warga.
”Jadi sasaran pasar murah ini warga sekitar kantor kami dan warga Desa Eka Bahurui selaku Desa Sadar Jaminan Sosial," kata pria asal Boyolali ini.
Setiap paket berisi beras 5 kilogram, gula pasir 2 kilogram, minyak goreng 4 liter, tepung 1 kilogram, dan susu kaleng. Walaupun setiap paketnya tidak memenuhi semua kebutuhan pokok warga, tetapi harapannya paket bisa meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
”Di saat harga kebutuhan pokok naik, kami menjualnya jauh di bawah harga pasar. Benar-benar murah,” ujar Nugroho.
Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengenal BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial khusus ketenagakerjaan. Warga yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dapat segera mendaftar untuk memperoleh perlindungan.
"Setelah kegiatan ini saya berharap masyarakat di Sampit semakin mengetahui pentingnya jaminan sosial untuk tenaga kerja guna meningkatkan rasa tenang dalam bekerja," katanya.
Selain menggelar pasar murah, BPJS Ketenagakerjaan juga mengadakan buka bersama dengan anak Panti Asuhan Bahagia dan karyawan pada Kamis (16/5) lalu.
Sementara Kepala Desa Eka Bahurui Rusdiansyah menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadikan warga desanya sebagai sasaran pasar murah. ”Ada 100 warga desa kami yang mendapatkan kupon pasar murah. Kami bersyukur dan berterima kasih. Dengan menjadi desa sadar jaminan sosial, desa kami mendapat perhatian lebih dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rusdiansyah. (yit)