PANGKALANBUN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Kalteng lakukan uji kelaikan bus penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Natai Suka, Pangkalan Bun, Selasa (21/5).
Kepala Balai Transportasi Darat (KBTD) Sulistyo Sutanto, mengatakan bahwa inspeksi kelaikan bus atau Ramcek ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan moda transportasi darat seperti AKDP dan AKAP bagi penumpang selama arus mudik Lebaran 2019.
“Uji kelaikan bus penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi ini meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan dan KIR. Pemeriksaan kondisi fisik armada bus, seperti lampu sein, klakson, ban, sistem pengereman dan kopling, serta wiper atau kipas kaca,” ujar KBTD Sulistyo Sutanto di Terminal Natai Suka.
Ia menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan, semua armada bus yang berada di Pangkalan Bun dinyatakan memenuhi kriteria layak operasi.
“Untuk di Pangkalan Bun Alhamdulillah tidal ditemukan bus yang tidak layak, semua sudah memenuhi kriteria layak pengoperasian,” tambahnya.
Setelah pemeriksaan tersebut maka masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan transportasi darat tersebut. Ia juga berpesan bahwa para perusahaan otobus (PO) agar merawat armadanya sesuai petunjuk dan standar yang telah ditentukan guna memenuhi kriteria layak operasi.
“Jangan sampai setelah di inpeksi dinyatakan layak, kemudian tidak dirawat sehingga berpotensi membahayakan penumpang. Perawatan armada angkutan umum harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurutnya untuk armada yang dinyatakan layak dan tidak ditemukan kerusakan akan ditandai dengan pemasangan stiker KIR oleh Dinas Perhubungan dan akan diberikan izin untuk melanjutkan perjalanan.
“Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran pastikan membawa barang-barang dengan aman. Tidak membawa barang yang dilarang seperti miras, obat terlarang dan lainnya karena ini menyangkut orang banyak, dan jangan lupa berdoa,” pungkasnya. (ard/sla)