SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 22 Mei 2019 16:24
Korupsi Bandara, Perusahaan Kontraktor Bandara Dibubarkan
Suasana di Bandara H Asan Sampit.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – PT Harapan Indah Jaya (HIJ), rekanan yang kecipratan uang haram dalam kasus korupsi drainase Bandara H Asan Sampit akhirnya dibubarkan. Pembubaran itu melalui proses di Pengadilan Negeri Palangka Raya atas permohonan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

”Permohonan JPN Kejari Kotim dikabulkan seluruhnya oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk dibubarkan terhadap termohon PT Harapan Indah Jaya,"  kata JPN Kejari Kotim Trio Andi Wijaya, Selasa (21/5).

Kasi Datun Kejari Kotim itu menuturkan, mereka meminta hakim mengabulkan seluruhnya permohonan, serta menetapkan perbuatan PT HIJ melanggar kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan. Kemudian, menetapkan pembubaran PT HIJ dan menetapkan likuidator untuk melakukan likuidasi terhadap PT HIJ.

PT HIJ merupakan perusahaan yang melaksanakan proyek bermasalah drainase sisi utara di Bandara H Asan Sampit. Akibat permasalahan itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

”Atas putusan itu, mereka masih pikir-pikir. Kalau mereka banding, kami siap menghadapinya," kata Trio.

PT HIJ diajukan dibubarkan setelah melakukan pekerjaan proyek drainase di Bandara H Asan Sampit yang mengakibatkan kerugian negara. Perusahaan itu dipakai oleh Sumarno (sudah divonis bersalah). Dia meminjam perusahaan dengan direktur utama perusahaan Julius Suil Leman Udang yang memberikan fee sebesar dua persen atau Rp 80 juta.

Dalam perjalanannya, terdapat kekurangan volume pada 2 item pekerjaan, yakni lantai drainase dan pembuatan dinding drainase. Dari proyek senilai Rp 4.413.665.000 itu, kerugian negara sebesar Rp 1.304.803.375.000. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers