KUALA KURUN – Pembunuhan yang dilakukan AW (16) terhadap ayah kandungnya Anto alias Bapak Anto (48) di Camp PT TPA barak G10 Nomor 42, Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), membuat geger desa itu. AW melakukan perbuatan itu saat ayahnya sedang pesta minum minuman keras.
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kasat Reskrim Polres Gumas Iptu Reza Fahmi mengatakan, kejadian itu bermula saat korban membeli minuman keras (miras) jenis baram sebanyak 2 (dua) botol dan minum bersama dengan rekannya Manlih, Wiwin, dan Daeng Lira.
Saat pesta miras berlangsung, AW pergi ke dalam barak dan mengambil senjata tajam jenis parang dan berjalan melewati belakang barak. Tanpa alasan jelas, tersangka langsung menusukkan senjata tajam jenis parang tersebut ke arah korban sebanyak satu kali dan mengenai di bagian punggung sebelah kiri korban.
"Korban sempat dibawa ke Puskemas sekitar untuk mendapat pertolongan, namun dalam perjalanan korban akhirnya meninggal dunia," ucap Reza, Kamis (4/2) siang. Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif pembunuhan itu. (arm/tha)
Baca selengkapnya di Radar Sampit edisi cetak Jumat (5/2)