SAMPIT-- Sebanyak 586 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkup Pemkab Kotim mulai mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan pada hari ini, Kamis (12/6). Peserta yang terbagi dalam tujuh angkatan mulai memasuki asrama pelatihan di balai diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim.
Kepala BKD Kotim Alang Arianto menegaskan, diklat prajabatan wajib diikuti seluruh ASN baru, sebagai dasar dalam menjadi seorang ASN.
”Sehingga mereka memahami dasar-dasar dan tugas seorang ASN. Seorang ASN harus paham dengan pekerjaan dan fungsinya. Terlebih seorang ASN pasti memiliki jenjang karir, untuk itu harus diberikan dasar dalam menentukan sikap dalam mengambil kebijakan," terangnya, Rabu (12/6).
Alang melanjutkan, pentingnya diklat ini juga mengingat kebijakan yang dibamil seorang ASN pasti berdampak terhadap lingkungan kerja dan masyarakat. Karena itu menurutnya, penting mereka diberikan pembekalan saat baru menjadi seorang ASN. Sebab banyak hal yang harus diperhatikan dalam seseorang menjadi ASN.
”Pemerintah bertanggungjawab untuk membina para ASN baru, untuk itu mereka wajib mengikuti diklat prajabatan, minimal dalam jangka setahun pertama bekerja," tegasnya.
Dijelaskan Alang, pelaksanaan kegiatan itu digelar selama 53 hari. Selama 20 hari di dalam kelas menerima materi, sedangkan 30 harinya kembali ke tempat pekerjaan sembari mengerjakan tugas diklat. Kemudian tiga hari terakhir mempresentasikan atau menguji tugas yang dibuat.
Ditambahkannya, pelaksanaan diklat ASN baru tahun ini lebih menghemat biaya, sebab Pemkab Kotim melaksanakan secara mandiri dengan anggaran Rp 4,5 miliar. Dan lanjut Alang, jika melaksanakan di luar Kotim bisa memerlukan anggaran hingga Rp 6 miliar.
”Lebih pasti lagi mempermudah para ASN baru, tidak perlu keluar daerah untuk mengikuti diklat prajabatan,"tandas Alang. (dc/gus)