SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 17 Juni 2019 15:13
Puluhan Orang Telantar Akibat PHK
Diansyah.

PANGKALAN BUN – Dinas Sosial Kotawaringin Barat pulangkan puluhan orang terlantar di Kabupaten Kotawaringin Barat. Hingga pertengahan Juni 2019 ini sekitar 87 orang dikirim balik ke tempat asalnya.

Kabid Linjamnas Dinas Sosial Farida Andayani melalui Pelaksana Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Kotawaringin Barat Diansyah mengatakan, pemulangan mereka dilakukan oleh Dinas. Jumlah orang terlantar yang dipulangkan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu dengan periode bulan yang sama.

“Tahun lalu pada waktu yang sama yang kita pulangkan sebanyak 76 orang. Sedangkan saat ini, per tanggal 14 Juni ada 87 orang terlantar yang kita pulangkan melalui Pelabuhan Kumai menuju Semarang,” katanya, Minggu (16/6).

Menurutnya sebagian besar orang terlantar yang terlantar akibat PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh perusahaan tempatnya mencari nafkah, atau karena memang sudah tidak mampu lagi bekerja.

Ia menjelaskan pemulangan orang terlantar ini murni dengan menggunakan dana pemerintah daerah. Rata - rata orang terlantar ini dari luar daerah Kobar. Sebagian besar dari puluhan orang terlantar yang telah dipulangkan berjenis kelamin laki - laki, dengan rentang usia yang masih produktif. “Kalau perempuan  ada sekitar 20 orang saja. Kebanyakan laki - laki dan usianya  produktif,” tuturnya.

Selama ini, lanjutnya Dinas Sosial masih hanya memulangkan orang terlantar, sementara hal itu belum dilakukan pada para gelandangan. Sebab sebagian besar gelandangan adalah orang sekitar Kobar. “Orang terlantar kebanyakan dari luar daerah jadi kita pulangkan, kalau misalnya seperti pengemis seperti anak - anak beberapa hari yang lalu kita kembalikan ke orangtuanya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa orang yang dipulangkan sebenarnya tidak masuk kategori orang terlantar. Sebab usia mereka masih produktif. Akan tetapi karena rasa kemanusiaan dan ada surat dari Kepolisian yang menjadi dasar pemulangan. “Usia mereka rata - rata 30 tahunan, akan tetapi kita tawari kerja tidak mau. Intinya mau pulang, kemudian dasar kita memulangkan ada surat dari Kepolisian,” pungkasnya. (ard/sla).


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Lahan Oleh Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers