SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 19 Juni 2019 15:28
MANTAP!!! Bandar Besar Narkoba Berhasil di Ringkus

Polda Amankan 59 Paket Sabu dan 11 Butir Ekstasi

DIAMANKAN: Supiadi (42), bandar besar narkoba ini berhasil diringkus aparat bersama sejumlah barang bukti. (POLDA KALTENG FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Supiadi (42) tak lagi bisa berkutik. Bandar besar narkoba di Palangka Raya itu diringkus tim gabungan subdit dan Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng lantaran kepemilikan narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti 59 paket sabu seberat 16,57 gram dan  15 butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,72 gram.

Supiadi diringkus Selasa (18/6), sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan dr Murjani Gang Sayur. Diduga tersangka merupakan jaringan besar peredaran narkotika di Palangka Raya dan Kalimantan Tengah. Narkoba yang dipasarkannya dipasok dari Banjarmasin dan Pontianak.

Dir Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Wijanarko melalui Kasubdit III AKBP Ronni William Manusiwa mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi  masyarakat, yakni terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng dan Palangka Raya.

”Kami berhasil amankan tersangka Supiadi (42). Dibekuk di kediamanannya dan ditemukan barang bukti. Ini termasuk besar karena sabu dan ekstasi. Makanya ini terus dikembangkan untuk meringkus pelaku atau jaringan lainnya,” kata perwira menengah Polri ini.

Ronni menuturkan, barang bukti yang diamankan berupa 59 paket sabu dengan berat kotor 16,57 gram, 15 pil ekstasi berat kotor 7,72 gram, dompet, kotak tempat sabu, tas hitam, lima bungkus plastik klip kosong, dan lima sendok sabu.

”Termasuk satu buah timbangan digital dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 1,4 juta serta satu buah gunting. Jadi ini pengedar dan bandar sabu kami jerat Pasal 112 jo 114 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup sesuai pasal di UU RI tentang Narkotika Tahun 2009 Nomor 35,” katanya.

Ronni menambahkan, tim bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika. Selanjutnya, tim melakukan lidik dan monitoring serta memperhitungkan waktu yang memungkinkan. Lalu, tim langsung ke TKP dan mengamankan pelaku.

”Selanjutnya  petugas melakukan penggeledahan di TKP yang langsung disaksikan ketua RT setempat. Kini Ditresnarkoba Polda Kalteng terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers