SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 19 Juni 2019 16:35
Kirim Lewat JNE, Polisi Amankan 1 Kg Ganja
BARANG BUKTI: Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng mengamankan barang bukti 1 kilogram ganja di kantor Jasa Pengiriman JNE, Selasa (18/6). (DITRESNARKOBA POLDA KALTENG FOR RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng mendapat tangkapan besar terkait narkotika. Aparat mengamankan satu kilogram narkoba jenis ganja kering. Personel juga meringkus pelaku berinisial RY, alias Yoga(38), warga Jalan Kencana V Palangka Raya, Selasa (18/6).

Penangkapan dilakukan di sebuah kantor jasa pengiriman barang Jalan Seth Adji induk, Kelurahan Panarung. Ganja itu dibungkus dengan kotak untuk mengelabui petugas. Kasus itu masih dikembangkan penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Informasi dihimpun, penangkapan dilakukan kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB oleh anggota Subdit II  Ditresnarkoba Polda Kalteng. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan mengambil paket di jasa pengiriman JNE.

Tim Subdit II dibantu timsus melakukan penyergapan di dalam ruangan kantor JNE. Polisi mengamankan RZ. RZ dan semua brang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dir Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Wijanarko mengatakan, personel lapangan masih melakukan penyelidikan mendalam. ”Barbuknya lumayan banyak, sekitar 1 kilogram ganja. Kami juga amankan satu pelaku dan ini masih dikembangkan,” katanya.

Wijanarko menambahkan, sementara ini masih satu pelaku yang diamankan bersama barang bukti ganja dan dua unit ponsel. Pihaknya resmi menetapkan tersangka terhadap RZ yang dijerat dengan Pasal 111 (2) Jo 113 (2) Jo 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Intinya masih lidik dan dikembangkan. Saya tekankan kepolisian tidak akan berhenti untuk terus mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di seluruh Kalimantan Tengah. Jadi, jika ada informasi, segera laporkan dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” pungkasnya. (daq/ign)  


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers