KUALA KURUN – Seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diingatkan untuk menerapkan pola padat karya tunai dalam membangun sarana dan prasarana di desa. Pembangunan tetap wajib memperhatikan kualitas.
”Kami sangat mendukung apabila ada pemerintah desa yang menerapkan pola padat karya dalam membangun desa. Namun dalam pengerjaannya, tetap harus memerhatikan kualitas,” ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Riantoe, Selasa (2/7) siang.
Dalam pelaksanaan padat karya tunai harus mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal. Ini bertujuan untuk menambah pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan secara mandiri, sehingga uang yang digunakan untuk pembangunan akan berputar di desa.
”Dengan menggunakan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat desa, kami harap pelaksanaan kegiatan itu akan mampu menyerap tenaga kerja, dan memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja,” ujar Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengakui, sejauh ini, sudah ada beberapa pemerintah desa yang telah melaksanakan program padat karya tunai, diantaranya Desa Talangkah dan Tumbang Kajuei, di Kecamatan Rungan.
”Kami ingin apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Talangkah dan Tumbang Kajuei dapat diikuti oleh desa lainnya,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Talangkah Seanly Novianty mengatakan, pihaknya melakukan peningkatan jalan masuk menuju desa berupa cor beton. Pelaksanaannya menggunakan pola padat karya dengan melibatkan puluhan masyarakat dan juga anggota TNI.
”Jalan itu merupakan penguhubung antara permukiman warga dengan ruas jalan utama. Panjangnya sekitar 365 meter. Pengerjaan dimulai sejak 22 Juni 2019 dan ditargetkan selesai secepat mungkin,” tukasnya. (arm/yit)