SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Juli 2019 14:50
ASTAGA..!!! Sopir Kecelakaan Maut Ini Ngaku Peroleh SIM dari "Nembak"
SIDANG LAKA LANTAS ; Terdakwa laka lantas Mukhamad Ihsan Arif saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Rabu (3/7) dalam sidang itu ia juga mengakui bahwa SIM B1 yang dimilikinya didapat dengan jalan pintas (nembak)(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Terdakwa kasus kecelakaan maut pada 9 April lalu yang menewaskan seorang guru saat akan berangkat mengajar di Jalan Trans Kalimantan kilometer 23 memasuki sidang ketiga, Rabu (3/7). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Tommy Manik, terdakwa Mukhamad Ihsan Arif bin Khoirul Anam (33) mengakui perbuatanya. Bahkan SIM B1 miliknya diakui didapat dengan cara tidak sah alias nembak.

Dalam kejadian itu mobil dump truk KH 9123 GD dikemudikannya dengan kecepatan sekitar 70 km/jam. Saat berpapasan dengan motor korban, terdakwa mengira motor didepannya itu akan berbelok ke kanan. Hingga ia justru tancap gas ke sisi kanan jalan hingga melewati marka jalan. Akibatnya tabrakan tak terelakkan, hingga menyebabkan Agus Gunawan (56), pengendara motor itu tewas.

Pantauan koran ini Ketua Majelis Hakim, Tommy Manik tampak sedikit kesal karena terdakwa seperti tidak mengerti aturan lalu lintas. Bahkan saat kejadian tidak melakukan upaya pengereman.

“Jangan bawa mobil lagi kau, bisa kami cabut SIM mu seumur hidup. Mengerem tidak mau,  nyupir tidak tau aturan. Membahayakan orang. Kau buat sim nembak, pasti tidak ikut ujian?,” cetus sang hakim.

Tanpa diduga terdakwa dengan jujur mengakui bahwa SIM B1 didapatnya dari menembak (jalur pintas) tanpa ujian di Pangkalan Bun dengan harga lebih mahal dari seharusnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umumnya (JPU), Saiful Uyun Sujati, membeberkan bahwa terdakwa telah melakukan kelalaian karena mengambil jalur jalan pengendara lain, serta pada saat melihat motor, jarak masih 20 meter tapi tidak melakukan pengereman.

“Sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan agenda tuntutan,” terangnya. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers