SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 06 Juli 2019 14:08
Melanggar Perda, Sepuluh PKL Kena Tipiring
SIDANG: Salah satu PKL yang membandel dikenakan sidang tipiring di PN Palangka Raya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Langkah tegas ditempuh Satpol PP Kota Palangka Raya terhadap sepuluh pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah. Mereka dikenakan tindak pidana ringan dan harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (5/7).

”Sepuluh PKL ini memang sudah memenuhi syarat untuk kami lanjutkan ke tipiring. Mereka terjaring berdagang di Jalan G Obos. Sudah cukup teguran yang kami berikan. Setiap PKL yang sudah sampai pada teguran ketiga, kami kenakan tipiring. Vonisnya denda Rp 250 ribu atau subsider tujuh hari kurungan,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Benhur Gohan Pangaribuan melalui penyidik PNS Satpol PP Dody Junaedi.

Menurut Dody, para PKL itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pengaturan dan Pengawasan serta Penertiban PKL. Apabila ketentuan dalam Perda tersebut tidak diikuti, pihaknya berhak mengajukan ke persidangan tipiring.

Dody menegaskan, keberadaan PKL di kawasan terlarang itu memang cukup mengganggu kepentingan bersama. Pasalnya, PKL mendirikan warung tepat di sisi jalan. Bahu jalan tidak dapat digunakan akibat parkir kendaraan pembeli.

Dia menambahkan, kawasan seperti Jalan Jawa, Tjilik Riwut, Yos Sudarso, G Obos, Adonis Samad, A Yani, Kalimantan, Bukit Keminting, Halmahera, dan Jalan Diponegoro harus steril dari pedagang di bahu jalan, di atas drainase, dan merupakan jalur hijau. Tipiring menjadi salah satu cara penindakan pada PKL atau siapa pun yang melanggar perda. Dia berharap PKL paham aturan.

”Ini salah satu cara penindakan atas pelanggaran perda dan saya berharap ke depan tidak terulang lagi. Ini semua untuk masyarakat dan kami tidak pernah melarang orang mencari rezeki. Hanya saja, ketika di lokasi yang sudah ditentukan, mohon tidak berjualan di kawasan tersebut,” pungkasnya. (daq/ign) 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers