SAMPIT – Sejumlah anggota DPRD Kotim kembali memperlihatkan perilaku buruk menjelang purna tugas. Tingkat kehadiran mereka di lembaga itu kian menurun. Para legislator itu ramai-ramai membolos saat Rapat Paripurna Pidato Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Parahnya, diduga ada yang memanipulasi absensi. Pasalnya, pantauan Radar Sampit, jumlah yang terhitung memasuki ruang rapat saat itu sebanyak 18 orang. Namun, dalam data yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana, jumlahnya 21 orang. ”Jumlah yang hadir dari 40 anggota DPRD Kotim adalah 21 orang,” kata Bima.
Karena dinilai memenuhi kuorum, rapat tersebut dilanjutkan. ”Jumlahnya kalau dibacakan Sekwan cukup saja, artinya kuorum untuk paripurna,” kata Cici Desiliya, anggota DPRD Kotim yang hadir saat itu.
Ketua DPC Gerindra Kotim Ary Dewar menuturkan, anggota Fraksinya tak bisa maksimal hadir. ”Saya sudah bilang ke orang Gerindra agar wajib hadir supaya tidak menghambat agenda lainnya. Kalau paripurna ini tertunda, harus jadwal ulang dan berdampak juga ke hal lain,” kata Ary Dewar.
Sementara itu, dalam pidato pengantar yang dibacakan Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, RAPBD Kotim tahun 2020 diperkirakan berkisar antara Rp 1,4 triliun hingga Rp 1,5 triliun. Dana itu di luar perkiraan dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dan kenaikan dana alokasi umum serta perkiraan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN. (ang/ign)