SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Juli 2019 14:09
WOW..!!! Perempuan Dominasi Gugat Cerai, Pelakor Salah Satu Biang Keroknya
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Kaum perempuan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mendominasi gugatan cerai di Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Jumlah kasusnya mencapai mencapai 482 gugatan. Faktor ekonomi dan masuknya orang ketiga atau pelakor menjadi salah satu penyebab cukup tinggi.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kelas I B Pangkalan Bun, ada sekitar 482 perkara yang masuk pada 2019. Dari jumlah itu, 409 diantaranya merupakan perkara cerai beserta hak waris dan harta bersama dan sudah tertangani. Sedangkan untuk perkara yang masuk dalam permohonan sebanyak 73 kasus.

Humas Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Ahmad Zuhri mengatakan bahwa tren gugatan cerai yang yang ada di Kobar didominasi oleh faktor ekonomi dan orang ketiga. Perkara cerai gugat adalah perkara yang diajukan dari pihak istri kemudian ada perkara cerai talak yang diajukan dari pihak suami. Kobar sendiri di dominasi perkara yang diajukan dari pihak istri.

“Ketika dia tidak dinafkahi, tak mendapat tanggung jawab, banyak istri yang diterlantarkan, kemudian diberi nafkah tapi masih kurang. Kemudian kami tanyakan apakah suaminya tidak memberi nafkah atau dia memberi saja tapi istrinya merasa kurang,” kata Ahmad saat berbincang dengan Radar Pangkalan Bun di Kantor Pengadilan Agama, Kamis (18/7).

Dari analisis PA Pangkalan Bun, faktor yang mempengaruhi tingkat gugatan cerai yang diajukan pihak istri di Kotawaringin Barat meningkat disebabkan karena faktor ekonomi. Sehingga sekarang tumbuh kesadaran perempuan pada akses pengadilan. Dulu, menurutnya banyak perempuan yang disia-siakan tapi hanya diam dan sekarang lebih sadar.

“Sebelum di proses, kami sebelumnya melakukan mediasi terlebih dahulu, kita tanyakan apa penyebabnya. Lalu dijelaskan, kebanyakan memang ada yang sudah dinafkahi, namun kurang. Contohnya penghasilan suami hanya Rp 2 juta, tapi istri ingin Rp 3 juta, artinya kan suami memberi tapi istri merasa tidak cukup,” jelasnya.

Selain disebebkan ekonomi, ada juga masalah orang ketiga, sampai ke KDRT. Poligami yang tidak adil, sampai suami yang terbukti melakukan perselingkuhan. “Kita, berikan masukan-masukan kepada istri kalau dia menggugat. Apabila suaminya hadir, kedua belah pihak hadir. Disini kita sampaikan, nafkahnya berapa, penghasilan berapa, maka akan diberikan penjelasan kepada kedua belah pihak bahwa nafkah itu ada 2 jenis, yaitu ketika suami memberi nafkah itu beda dengan tidak memberi sama sekali. Kurang karena suami tidak mau memberi tapi karena memang penghasilannya segitu,” tutupnya. (ard/sla)


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers