PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019, Jumat (19/7).
Raperda itu tentang Keolahragaan, Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dan tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue. Seluruh raperda itu dinilai untuk kepentingan masyarakat.
”Saya sangat setuju terhadap tiga buah raperda tersebut untuk segera dibahas sesuai mekanisme. Ini semua untuk masyarakat,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, kemarin.
Fairid menuturkan, tiga raperda tersebut benar-benar diperlukan masyarakat Palangka Raya, sekaligus mendukung kinerja DPRD dalam pembentukan peraturan daerah. ”Kami terima agar masyarakat bisa merasakan langsung dampak positif dari tiga raperda tersebut,” ujarnya.
Menurut Fairid, Raperda tentang PAUD sangat bagus dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan jauh lebih baik. Raperda tentang olahraga dinilai penting agar masyarakat bisa lebih mencintai olahraga dan Palangka Raya semakin berprestasi dalam bidang tersebut.
”Untuk demam berdarah. Kami terima sebab hal itu selalu terjadi, sehingga harus ada landasan hukum secara cepat dalam memberikan kebijakan nantinya. Pokoknya tiga raperda ini memang harus disepakati,” katanya. (daq/ign)