KUALA PEMBUANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Arita meminta kepada seluruh unsur dewan memasukkan salah satu poin rekomendasi yang ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, hal ini bertujuan agar pihak tersebut bisa melakukan audit ulang terhadap proyek-proyek besar di Kabupaten Seruyan tahun 2018.
"Kami mengusulkan agar nantinya salah satu poin rekomendasi yang ditujukan kepada BPK-RI dan KPK bisa dimasukkan, dengan tujuan mengaudit ulang proyek-proyek besar di Seruyan," katanya di Kuala Pembuang, Rabu (24/7).
Menurutnya, salah satu contoh proyek tersebut yakni Pelabuhan Segintung yang rawan markup anggaran di masa-masa transisi pergantian kepala daerah.
Sekretaris Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa (F-GKB) DPRD Seruyan ini menegaskan, hal ini untuk memastikan dan memperjelas efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk ke depan, kami dari Fraksi GKB akan mencoba mengawali melakukan komunikasi yang intens dengan BPK-RI dan KPK dalam mengawasi pembangunan-pembangunan di Seruyan," tegasnya.
Maka dari itu, ia mengharapkan kerjasama antara semua lini untuk mengevaluasi dan mengawasi pembangunan di Bumi Gawi Hatantiring agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. (rm-98/fm)