SAMPIT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar pelatihan bimbingan teknologi tentang tata cara perekaman dan pengelolaan administrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) untuk para operator di 17 kecamatan di Kotim. Pelatihan ini dilakukan guna mewujudkan percepatan pelayanan dan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Dengan adanya kemajuan teknologi terbaru, Kemendagri melakukan peningkatan sistem dari versi 7 ke versi 7,3 sehingga bimtek kami laksanakan untuk menyamakan persepsi pengetahuan tentang tata cara perekaman bagi setiap operator kecamatan di 17 kecamatan di Kotim,” kata Agus Tripurna Tangkasiang selaku Kadisdukcapil Kotim, Kamis (25/7).
Kedepannya, melalui bimtek ini diharapkan seluruh operator kecamatan dapat memahami teknologi dan dapat mengoperasikannya dengan baik dan benar. Pasalnya, semua kecamatan di Kotim sudah dapat menyediakan pelayanan perekaman.
“Masyarakat tak perlu lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil karena segala urusan administrasi kependudukan khususnya untuk perekaman sudah dapat dilakukan dan dilayani dimasing-masing kecamatan,” ujarnya.
“Pelayanan perekaman hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah mengurus kartu keluarga (KK) sedangkan bagi masyarakat yang belum mengurus KK tetap harus mengurus di Kantor Disdukcapil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menuturkan pelayanan perekaman di setiap kecamatan sudah dapat diakses melalui online sehingga data kependudukan langsung terkoneksi ke server.
“Hanya ada dua kecamatan Tualan Hulu dan Telaga Antang yang saat ini masih menggunakan layanan offline sedangkan kecamatan yang lain sudah dapat diakses melalui online,” ujarnya.
Agus berharap agar para operator di setiap kecamatan dapat menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk menanyakan hal-hal apa saja yang menjadi problem di kecamatan dan dicari solusinya.
“Kesempatan ini saya berharap agar dapat digunakan sebaik-baiknya untuk bertanya kendala-kendala yang sering dihadapi di setiap kecamatan untuk dicarikan solusinya agar pelayanan di setiap kecamatan bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Agus mengatakan terlaksananya pelatihan bimtek ini dilakukan atas permintaan masing-masing kecamatan dengan menggunakan dana dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Disdukcapil Kotim untuk keperluan persiapan materi dan konsumsi dengan anggaran sebesar Rp 4 juta sedangkan untuk biaya operasional perjalanan dinas dari kecamatan menuju Kantor Disdukcapil dianggarkan oleh masing-masing kecamatan.
“Rencana pelatihan bimtek ini dilakukan atas permintaan dari setiap kecamatan yang diusulkan sejak Januari 2019 lalu dan baru bisa terealisasi di akhir Juli 2019. Meskipun dengan anggaran yang terbatas kami berupaya memberikan pelatihan dengan maksimal sehingga dapat dimengerti dan diaplikasikan oleh operator di setiap kecamatan,” tandasnya. (hgn)